Sukses

Bantuan IHR di Aleppo, Polri Tunggu Laporan Masyarakat

Padahal, bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga sipil di Aleppo, Suriah, akibat perang beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Polri masih terus mendalami adanya informasi terkait bantuan nyasar dari Indonesian Humanitarian Relief (IHR) untuk kelompok teroris Jaysh Al-Islam, anak cabang ISIS. Padahal, bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga sipil di Aleppo, Suriah, akibat perang beberapa waktu lalu.

Namun, Polri belum berencana memanggil Ustad Bachtiar Nasir yang disebut-sebut sebagai pimpinan IHR. "Belum ada," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Menurut dia, pihaknya masih mendalami informasi bantuan nyasar tersebut. Apalagi, kata dia, informasi itu menyebar melalui media sosial.

"Lebih kepada pendalaman kebenaran dari informasi itu. Caranya adalah mengumpulkan bahan keterangan, mengumpulkan informasi yang relevan, yang tertuang dalam media sosial tersebut untuk dilakukan langkah-langkah konfirmasi, klarifikasi, untuk mengumpulkan fakta-fakta sebenarnya seperti apa. Ini masih berjalan," tutur Boy.

Dia pun mempersilakan kepada masyarakat untuk turut melapor ke polisi bilamana menemukan informasi tersebut.

"Silakan masyarakat yang mempunyai informasi masalah itu bisa juga memberikan sharing kepada kita ya, kepada penyidik Polri, Bareskrim Polri. Latar belakang, tujuan, sumbernya, dikirim kepada siapa saja, mungkin ada pengirimnya ya, mengetahui masalah ini bisa menjadi informasi kepada kita," ujar mantan Kapolda Banten itu.

Sebelumnya, bantuan logistik dari Indonesian Humanitarian Relief (IHR) untuk warga Aleppo, Suriah, sempat menghebohkan dunia maya. Sebab, bantuan tersebut diduga tidak tersalurkan untuk warga sipil Aleppo. Bantuan itu justru untuk mendukung logistik kelompok teroris Jaysh Al-Islam, anak cabang ISIS.

Dalam video Euronews yang beredar, tampak salah satu bantuan--yang turut "disita" para pemberontak--berasal dari Indonesia. Pada kardus tertera tulisan Indonesian Humanitarian Relief' (IHR), lembaga nonpemerintah yang didirikan dan dikelola aktivis kemanusiaan, paralegal, dan tokoh masyarakat.