Liputan6.com, Jakarta - Aparat gabungan dari Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polresta Depok menangkap dua perampok sadis Pulomas. Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan milik Pak Kimley di Jalan Kalong RT 08 RW 02 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhamad Iriawan menjelaskan, selain menangkap dua pelaku pembunuhan sadis Pulomas, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti dua pelaku pembunuhan Pulomas.
"Barang bukti yang diamankan dari Erwin uang Rp 3,4 juta dan empat lembar uang Thailand," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (28/12/2016).
Advertisement
Teguh menambahkan, pihak juga mengamankan telepon genggam Nokia warna hitam dan satu lagi bermerek China. Selain itu, juga diamankan jaket kulit warna hitam, tas warna cokelat, dan topi warna abu-abu.
"STNK Yamaha Yupiter MX nomor polisi B 6769 EIX atas nama Siti Maria," ujar dia.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan dari Ramlan, ia menambahkan, adalah topi hitam, dua telepon genggam merek Samsung, satu merek Blackberry warna hitam, kunci motor Yamaha, kunci motor Honda, kacamata, jaket dan kemeja putih.
"Uang Rp 6,3 juta dan jam Rolex warna silver," kata Iriawan.
Tim gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polresta Depok telah menangkap dua pelaku pembunuhan sadis Pulomas pada pukul 14.50 WIB.
Â