Sukses

Polri: Prakiraan Situasi 2017, Gangguan Kamtibnas Sampai Pilkada

Kapolri mengatakan, pilkada serentak ini memiliki potensi kerawanan di masing-masing tahapannya.‎

Liputan6.com, Jakarta - Situasi keamanan dan ketertiban‎ nasional (kamtibnas) pada 2017 tidak jauh berbeda dengan 2016. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian‎ mengatakan, ada sejumlah gangguan pada 2017 yang diperkirakan menjadi ancaman dalam situasi kamtibnas.

"Yakni gangguan kamtibnas, gangguan yang berimplikasi kontijensi, dan pelaksanaan pilkada serentak 2017," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Untuk gangguan kamtibnas, beberapa tindak kejahatan diprediksikan akan memberikan dampak pada situasi kamtibnas. Di antaranya kejahatan konvensional seperti premanisme dan kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan maupun pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, sengketa tanah, penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak, serta pembunuhan dan penganiayaan.

Lalu ada kejahatan trans nasional, seperti terorisme, narkoba, human trafficking, kejahatan cyber, penyelundupan senjata api, dan imigran gelap.

Untuk gangguan yang berimplikasi kontijensi, diperkirakan ada aksi separatis, konflik sosial--baik SARA maupun tawuran warga, hate speech atau ujaran kebencian, aksi unjuk rasa, dan bencana alam.

Terakhir, gangguan terkait pelaksanaan pilkada serentak. Pilkada serentak 2017 akan dilaksanakan di 101 daerah yang terdiri dari tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.

"Pilkada serentak ini memiliki potensi kerawanan di masing-masing tahapannya.‎ Terutama dalam hal bentrok antarpendukung, sabotase, money politic, maupun munculnya tindak pidana pemilu," ujar Tito.

Karena itu, mantan Kepala Densus 88 Antiteror Polri dan Kepala BNPT tersebut menambahkan, pihaknya akan terus mengajak peran serta seluruh lapisan masyarakat, termasuk insan pers untuk mewujudkan situasi kamtibnas yang kondusif.

Polri juga akan meningkatkan‎ kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan situasi yang cepat dan sulit untuk diprediksi, termasuk perubahan alam.

"Kami juga meningkatkan kemampuan pengamanan kesatuan, personel, markas, dan sarana prasarana yang tersedia, serta melaksanakan kegiatan operasional kepolisian dengan tetap mengedepankan cara-cara preemtif, preventif, serta dilanjutkan dengan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan," ujar Tito Karnavian.