Sukses

Jokowi Tak Ingin Ada Lagi Masalah dalam Pengadaan Barang Jasa

Jokowi tak mau lagi ada celah sedikitpun untuk korupsi dari pengadaan berbagai barang dan jasa.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin merevisi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Beberapa masalah yang sekarang ada menjadi perhatian Jokowi. Dia tak ingin berbagai peluang pelanggaran muncul lagi.

Jokowi mengatakan, para menteri dan kepala lembaga harus memastikan proses lelang dilakukan dengan benar. Lelang juga bisa dilakukan diawal sehingga kegiatan bisa berjalan sejak Januari 2017.

Berbagai potensi penyelewengan juga harus diawasi dengan benar. Jokowi tak mau lagi ada celah sedikit pun untuk korupsi dari pengadaan berbagai barang dan jasa.

"Saya minta kepada para menteri dan kepala lembaga agar mengawasi area yang rawan serta membuka celah tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Mulai dari tahap ‎perencanaan, penganggaran sampai implementasi pelaksanaan," kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Praktik kecurangan juga harus dihilangkan dari proses lelang. Sebut saja, penggelembungan harga atau mark up, praktik suap kepada pihak terkait, modus kongkalikong dengan vendor, lelang fiktif dengan memanipulasi dokumen dan pemenang pengadaan. Hal-hal semacam itu tidak boleh lagi terjadi karena dapat merugikan keuangan negara dan mempengaruhi kualitas barang dan jasa.

"Selain mengoptimalkan pengawasan, saya juga minta setiap kementerian/lembaga melakukan reformasi besar-besaran pada sistem pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi," imbuh Jokowi.

Saat ini total transaksi elektronik pengadaan barang dan jasa 2016 sudah mencapai Rp 399 triliun. Sedangkan, e-catalog 2016 sudah memuat 81 ribu produk dengan nilai transaksi Rp 48 triliun.

Jokowi ingin transaksi melalui e-catalog lebih ditingkatkan lagi. Sehingga seluruh proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan lebih mudah, lebih sepadan, lebih transparan.

Pengadaan barang dan jasa juga harus mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Kewajiban menggunakan produk dalam negeri, meningkatkan peran UMKM diharapkan dapat terus menumbuhkan ekonomi Indonesia.

"Saya minta dilakukan langkah-langkah perbaikan ‎dari aspek regulasi, sehingga regulasi pengadaan barang dan jasa bisa lebih sederhana dan tidak berbelit-belit. Peraturannya saya minta bersifat harmonis dalam arti tidak berbenturan satu dengan yang lain, tidak tumpang tindih dan tidak multitafsir, tidak menjebak dan sehingga tidak membuat pelaksana takut, melaksanakan takut dikrimi‎nalisasi," pungkas Jokowi.

Â