Liputan6.com, Cianjur - Kendaraan yang akan melewati jalur Puncak, Bogor dari arah Bandung dan Cianjur akan dialihkan ke Cikalong dan Sukabumi dimulai Sabtu 31 Desember 2016 pukul 18.00 WIB hingga Minggu 1 Januari 2017 pukul 04.00 WIB.
Hal itu dilakukan untuk menghindari kemacetan panjang pada malam pergantian tahun. Namun, penutupan dan pengalihan arus dikhususkan untuk mobil pribadi, bus, kendaraan umum lainnya.
Baca Juga
"Untuk para pengendara yang rumahnya di wilayah Cimacan dan Puncak tetap kami perbolehkan," ujar Kasatlantas Polres Cianjur AKP Erik Bangun Prakasa, Kamis 29 Desember 2016.
Advertisement
Erik mengatakan, arus kendaraan dari arah Cianjur atau Bandung akan dialihkan sebagian ke Cikalong lalu ke Jonggol hingga Jakarta, dan sebagian lain akan dilaihkan ke Sukabumi hingga ke Jakarta.
Pengalihan arus dilakukan mulai dari Pos Polisi Cepu 8 Jalan Abdullah bin Nuh, Cianjur. Saat pengalihan, personel Satlantas Polres Cianjur ditempatkan untuk mengarahkan kendaraan yang hendak ke Bogor dan Jakarta, untuk menggunakan jalur Sukabumi maupun Cikalong.
Ia menambahkan, sosialisasi mengenai rekayasa arus lalu lintas malam tahun baru sudah dimulai sejak satu pekan yang lalu dengan cara membagikan brosur kepada managemen hotel dan masyarakat secara langsung.
"Informasi ini juga kami sebarkan di media sosial dan publikasi media massa. Bahkan tadi pagi pun Polisi Cilik pun ikut menyebarkan brosur tersebut," terang Erik.
Dengan demikian, ia berharap masyarakat dapat mengatur waktu perjalanan menuju ke Puncak.Â
Â