Sukses

Razia Gabungan Sasar Sejumlah Tempat Hiburan di Kemang

Salah satu tim menuju Venue Bar & Lounge yang ada di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Aparat Gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan BNN menggelar Operasi Cipta Kondisi di diskotek dan lokasi hiburan malam yang ada di Jakarta. Sebanyak 750 personel gabungan turun langsung merazia beberapa lokasi hiburan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, operasi ini sengaja dilakukan untuk menjaga keamanan. Apalagi mendekati perayaan pergantian tahun.

"Total ada 750 personel gabungan diturunkan. Sasaran kita adalah tempat hiburan malam seperti karaoke, diskotek, dan bar-bar," kata Brigjen Eko di Polda Metro Jaya, Jumat (30/12/2016) dini hari.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tim mulai bergerak. Tim dibagi menjadi dua dan langsung menuju tempat hiburan malam. Salah satu tim menuju Venue Bar & Lounge yang ada di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan.

Setibanya di lokasi, para personel gabungan langsung merangsek masuk dan mengamankan beberapa pengunjung yang dicurigai menggunakan narkoba. Bermacam ekspresi pun ditunjukkan para pengunjung. Ada yang panik dan mencoba berlari meninggalkan lokasi, sampai terdiam lantaran kaget dengan adanya razia.

Di lokasi para pengunjung diskotek satu per satu menjalanites urine. Sebelum tes urine, para pengunjung Bar Venue pun diminta mengisi data terlebih dahulu oleh petugas. Tampak para pengunjung yang kebanyakan wanita mengenakan pakaian serba mini.

"Ini kita data dulu, baru lanjut tes urine," ujar Brigjen Eko.

Razia di Depok

Tak hanya di Kemang, razia juga berlangsung di tempat hiburan malam di Depok. Personel yang diturunkan berasal dari Polresta Depok, TNI, BNNK, dan Satpol PP Kota Depok.

Dalam razia ini, tujuh pengunjung diperiksa urine karena dicurigai menggunakan obat terlarang.

"Kami periksa tiga perempuan dan empat laki-laki. Hasilnya negatif semua," kata Kepala Unit Sat Narkoba Polresta Depok Ajun Komisaris Suryanto di Depok, Jumat (30/12/2016).

Pantauan Liputan6.com, razia dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah tempat karaoke pusat perbelanjaan kawasan Margonda Raya, Depok.

Petugas gabungan yang berjumlah 105 personel tersebut memeriksa satu per satu tas milik pengunjung. Dalam pemeriksaan itu, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang dalam tempat karaoke tersebut.