Sukses

5 Peristiwa Heboh di Luar Negeri yang Libatkan WNI

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, 177 WNI itu adalah korban penipuan.

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai peristiwa terjadi dalam setahun ini. Beberapa di antaranya melibatkan Indonesia dengan Negeri Jiran atau tetangga dan menyita perhatian warga.

Satu di antaranya adalah penculikan dan penyanderaan anak buah kapal yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Kelompok bersenjata dari Filipina Abu Sayyaf menculik dan menyandera ABK. Mereka meminta uang tebusan.

Penculikan dan penyanderaan ABK itu tidak hanya terjadi sekali saja. Berulang kali kapal yang melintas di perairan Filipina dibajak dan anak buah kapalnya diculik. Pemerintah Indonesia, Filipina, dan Malaysia bahkan telah sepakat meningkatkan kerja sama di bidang keamanan terutama dalam antisipasi aksi perompakan dan penculikan.

Selain kasus penyanderaan itu, kasus penipuan terhadap calon jemaah haji Indonesia di Filipina juga sempat menghebohkan. Betapa tidak, mereka mengggunakan kuota haji negara tersebut secara ilegal mengingat antrean untuk beribadah ke Tanah Suci Mekah di Arab Saudi sangat panjang. 

Tenaga kerja dari Indonesia juga tidak luput dari pemberitaan, sebut saja masalah penganiayaan.

Berikut 5 kasus yang melibatkan warga negara Indonesia di negara lain: 

WNI calon haji yang menggunakan paspor Filipina tiba di Bogor (Liputan6.com/ Achmad Sudarno)

1. Penipuan 177 WNI Calon Haji

Petugas imigrasi di Bandara Manila mencegat 177 warga negara Indonesia (WNI) yang akan naik haji. Mereka menggunakan paspor Filipina sebelum naik ke pesawat pada Jumat 19 Agustus 2016 menuju Madinah, Arab Saudi.

Kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan, lima warga Filipina yang mendampingi jemaah Indonesia tersebut juga ditangkap. Dia mengatakan, paspor 177 WNI itu diperoleh secara ilegal dan disediakan oleh para pendamping.

Jemaah Indonesia itu membayar mulai US$ 6 ribu-10 ribu atau sekitar Rp 79.110.000-131.850 000 per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Saudi kepada Filipina. Identitas mereka terungkap setelah didapati tidak berbahasa Filipina.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, mereka adalah korban penipuan.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka kasus pemalsuan paspor terhadap 177 WNI calon jemaah haji, yang menggunakan jalur ilegal di Filipina. Lima tersangka telah ditahan. Mereka adalah pihak travel agent yang memberangkatkan 177 calon haji dari Filipina. Para pelaku menjanjikan beribadah haji yang lebih cepat dengan menggunakan kuota di Filipina.

Satu orang warga Malaysia berinisial HR telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. HR merupakan biang keladi alias otak dari penipuan terhadap ratusan WNI calon jemaah haji.

Sebanyak 177 warga Indonesia kemudian dideportasi dan dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan dan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pemulangan dilakukan secara bertahap. Sebanyak 168 dipulangkan pada Minggu 4 September 2016, sedangkan sembilan lainnya menyusul, karena masih harus ada informasi yang diperlukan pihak Filipina.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan 177 calon jemaah haji WNI di Filipina telah pulang ke Indonesia. Pemulangan jemaah selesai setelah dua orang dipastikan tiba di Jakarta pada Senin 3 Oktober 2016.

"Saya melaporkan pada Presiden bahwa semalam yang dua orang terakhir sudah tiba di Jakarta, sehingga tadi pagi saya laporkan pada Presiden bahwa penanganan 177 calon jemaah haji sudah selesai," kata Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2016.

2 dari 5 halaman

2. Penculikan ABK oleh Abu Sayyaf

Kelompok bersenjata asal Filipina yang dipimpin Abu Sayyaf menculik dan menyandera anak buah kapal (ABK) asal Indonesia. Aksi tersebut tidak hanya dilakukan sekali. Kelompok itu kerap menyandera kapal yang melintas di wilayah Perairan Sulu, Filipina.

Pada 26 Maret 2016, sebanyak 10 ABK asal Indonesia disandera Abu Sayyaf. Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan, ada dua kapal yang dibajak Abu Sayyaf, yaitu Brahma 12 dan Anand 12, yang membawa 7.000 ton batubara. Sebanyak 10 awak kapal berkebangsaan Indonesia di dalamnya diculik.

Setelah melalui proses negosiasi panjang, mereka dibebaskan pada dibebaskan pada Minggu 1 Mei 2016. Proses pembebasan ini sempat menuai polemik karena dikabarkan ada pembayaran tebusan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah sama sekali tidak membayar tebusan 50 juta peso yang diminta kelompok tersebut.

PT Brahma Internasional yang menaungi 10 ABK korban penyanderaan juga menegaskan, pihaknya tidak mengeluarkan satu sen pun untuk membebaskan anak buah mereka. Perusahaan menyebut 10 ABK bebas murni berkat negosiasi pemerintah.

Menlu Retno Marsudi berbincang dengan salah satu WNI yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (2/5). Kedatangan 10 WNI Sandera Abu Sayyaf untuk diserahterimakan kepada Keluarga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kelompok Abu Sayyaf kembali menculik dan menyandera ABK dari Indonesia. Kapal tunda TB Henry dan kapal tongkang Cristi juga dibajak kelompok bersenjata di perairan perbatasan Malaysia dan Filipina, Jumat sore, 15 April 2016.

Penculikan kembali terjadi pada 20 Juni 2016 di perairan Zulu dalam dua tahap. Pertama pada pukul 11.30 dan yang kedua pada 12.45 waktu setempat. Ada 7 WNI yang merupakan ABK di Kapal tug boat Charles 001 Ting dan tongkang Roby 152.

Sementara itu, setelah melakukan diplomasi dan negosiasi selama enam bulan, akhirnya seluruh warga negara Indonesia anak buah kapal (ABK) TB Charles berhasil dibebaskan. Mereka disandera kelompok Abu Sayyaff di Laut Filipina Selatan.

Keterangan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Kali ini Abu Sayyaff membebaskan dua orang ABK.

"Pada tanggal 12 Desember 2016, pemerintah berhasil membebaskan dua WNI ABK TB Charles dari tangan kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan," ucap Retno dalam keterangan pers kepada Liputan6.com, Senin 12 Desember 2016.

3 dari 5 halaman

3. Penyanderaan WNI Somalia

Sebanyak empat WNI bebas setelah disandera oleh perompak Somalia sekitar 5 tahun. Mereka dibebaskan pada Sabtu, 22 Oktober 2016 sekitar pukul 13.00.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan, empat orang ini adalah bagian 26 tawanan yang disandera perompak Somalia. Para sandera tersebut berasal dari beberapa negara. Keempat warga Indonesia yang menjadi sandera adalah Sudirman, Supardi, Adi Manurung dan Elson Pasireron.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, kejadian penyanderaan terjadi pada 2012. Ketika itu, para WNI yang merupakan ABK kapal Naham 3 berbendera Oman tengah melewati perairan dekat Seychelles.

"Pembajakan dilakukan di sekitar Seychelles. Kapal dibawa ke satu titik dinamakan Hobyo," ucap Retno di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kamis 24 Oktober 2016.

Menlu, Retno Marsudi bersama empat korban WNI yang di sandera perompak Somalia saat serah terima korban sandera Perompak kepada keluarga di Kemenlu, Jakarta, Senin (31/10).  (Liputan6.com/Johan Tallo)

Usai di Hobyo, seluruh sandera yang jumlahnya 29 orang dibawa ke daerah lain lagi, yaitu ke arah 287 kilometer dari Ibukota Somalia, Mogadishu, Bud-Bud. Setelah itu, letak para sandera tidak diketahui lagi. Mereka pun akhirnya lepas dari penyanderaan setelah negosiasi panjang pada pekan lalu.

"Sabtu, 26 sandera dibawa dengan mobil ke Galkayo town. Perjalanan itu 6 jam. Para sandera dibawa dengan pesawat dari UN Humanitarian Flight ke Wajir Airport," tutur dia.

"Diteruskan ke Airport Nairobi di mana tim kita dan tim negara asal telah menunggu. Upaya pembebasan kurang lebih 4,5 tahun, alhamdulillah 4 WNI kita bisa selamat," beber Menlu Retno.

Menlu Retno pun memanjatkan syukur, karena bebasnya para sandera dengan selamat dan kondisi baik.

Salah satu anak buah kapal (ABK) dari 26 orang yang disandera oleh bajak laut Somalia mengungkap kondisi mengerikan selama mereka ditahan.

Pria bernama Arnel Balbero itu mengatakan kepada BBC bahwa bajak laut itu memaksa mereka memakan apa saja, termasuk tikus. Para sandera juga hanya diberikan air dengan jumlah sedikit.

Sebenarnya ada 29 ABK yang disandera. Satu orang tewas selama proses penyanderaan berlangsung, sementara dua lainnya meninggal karena sakit selama di tempat penyanderaan. Demikian dikatakan oleh Ocean Beyond Piracy seperti dikutip dari CNN, Minggu, 23 Oktober 2016.

4 dari 5 halaman

4. Penganiayaan TKI

Kasus penganiayaan terhadap tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia kerap terjadi. Salah satunya menimpa Suyanti.

Kasus TKI Suyanti mencuat pada 21 Desember ketika KBRI di Kuala Lumpur memperoleh informasi soal penemuan TKI dalam keadaan tidak sadarkan diri di dekat selokan di Jalan PJU 3/10 Mutiara Damansara.

Setelah menerima laporan tersebut, KBRI segera merujuk TKI itu ke Rumah Sakit Pusat Perubatan Universiti Malaysia (RS PPUM) untuk mendapatkan perawatan intensif. KBRI juga telah melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Malaysia dan berdasarkan laporan itu, majikan pelaku penyiksaan telah ditahan oleh Polisi Di Raja Malaysia (PDRM).

Dari hasil penelusuran KBRI, diketahui bahwa TKI korban penyiksaan bernama Suyanti binti Sutrino, umur 19 tahun, berasal dari Kisaran, Sumatera Utara. Ketika dibawa ke RS, Suyanti dalam keadaan luka sekujur tubuhnya dan lebam kedua matanya karena penyiksaan.

Pada 8 Desember 2016, Suyanti diantarkan ke rumah majikan, seorang wanita Melayu. Baru satu minggu kerja, majikan mulai menyiksa fisik Suyanti. Puncaknya 21 Desember 2016, Suyanti lari dari rumah majikannya itu, karena diancam menggunakan pisau besar oleh majikan perempuannya.

Seorang perempuan asal Malaysia yang menyandang gelar kehormatan datin didakwa melakukan penganiayaan terhadap Suyanti.

Datin Rozita Muhamad Ali dikenai dakwaan oleh Pengadilan Federal Malaysia. Ia dikenai tuduhan percobaan pembunuhan terhadap asisten rumah tangganya itu. Dalam aksinya, Rozita diduga menyiksa Suyanti menggunakan pisau dapur, penggantung baju (hanger), alat pel, dan payung. 

TKI korban perdagangan orang di Korsel tiba di Bandara Soetta  (Liputan6.com/ Pramitha Tristiawati)

Nasib malang juga menimpa Mariance Kabu, perempuan 31 tahun asal Desa Poli, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS, NTT. Ibu empat anak yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia ini disiksa oleh majikannya hingga cacat.

Menurut pengakuan korban, majikannya bernama Ong Sung Ping. Korban diwajibkan bekerja dari pukul 05.00 pagi hingga 03.00 dinihari setiap harinya.

Akibat penyiksaan itu, beberapa bulan kemudian, kondisi fisik korban melemah. Namun, korban terus dipaksa bekerja dan terus mengalami penyiksaan. Kedua telinga Mariance dipukul dengan kepala ikat pinggang, telinga korban di cungkil menggunakan cutton bud hingga gendang telinga korban pecah dan gumpalan darahnya dibiarkan mengering.

Sementara itu, sebanyak 26 WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang di Korea Selatan, tiba di Bandara Soekarno Hatta melalui lounge TKI, Rabu 17 Februari 2016. Mereka langsung dijemput petugas dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Modus penipuan yang digunakan adalah dengan cara menawarkan beasiswa belajar sambil bekerja. Tawaran ini dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat dari salah satu perguruan tinggi di Korea Selatan.

Sunaryo, salah seorang TKI yang dipulangkan ke Tanah Air menghabiskan sekitar Rp 85 juta demi bisa bekerja di Korea Selatan. Namun, saat dia tahu di negeri gingseng tersebut hanya terlunta-lunta, sekadar makan tidur saja.

Lain lagi dengan cerita Wedha Muklas, TKI asal Majalengka, Jawa Barat ini mengaku sudah merogoh sampai Rp 150 juta untuk pergi mencari rejeki ke Korea Selatan. Modal sebesar itu dia keluarkan beberapa kali dalam nominal Rp 20 juta sebanyak 4 kali, Rp 50 juta sekali, dan beberapa kali dalam pecahan Rp 8 juta dan Rp 5 juta.

"Ya dijanjikan mau dipekerjakan yang layak, di PT, perusahaan jelas, sebagai buruh, gajinya Rp 20 juta sampai Rp 30 juta per bulan. Ya saya berani saja bermodal segitu," ungkap dia.

 

5 dari 5 halaman

5. Tragedi Kemanusiaan Rohingya

Kekerasan yang kembali menimpa suku Rohingya yang tinggal di Provinsi Rakhine, Myanmar sehingga mengungsi meninggalkan negerinya kembali membuat geram rakyat Indonesia. Militer Myanmar melakukan pembakaran rumah dan menyerang perempuan serta anak-anak dari kalangan etnis Rohingya.

Sekitar 30.000 warga Rohingya telah meninggalkan rumahnya di Rakhine. Berdasarkan analisis citra satelit dari Human Rights Watch, ribuan bangunan di desa-desa milik warga juga dibakar.

Namun, pemerintah Suu Kyi membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa tentaranya sedang berburu "teroris" di balik serangan mematikan di pos polisi pada bulan lalu.

Aksi pemerintah Myanmar itu menjadi sorotan oleh sejumlah negara. Bahkan, menurut seorang Pejabat Senior dari Badan Pengungsi PBB (UNHCR), John McKissick, otoritas Myanmar telah melalukan pembersihan etnis Muslim Rohingya.

Menlu Retno kunjungi kamp pengungsi Rohingya (Foto Dokumentasi Kemlu)

Menyikapi kekerasan terhadap Rohingya itu, pada November 2016, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) berunjuk rasa di depan Kedutaan Myanmar di Jakarta untuk menuntut pemerintah Myanmar agar berlaku adil terhadap etnis Rohingya.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun melakukan lawatan ke Bangladesh. Dia blusukan ke perbatasan Myanmar-Bangladesh. Kunjungan ke kamp pengungsi Kutupalong bertujuan untuk melihat kondisi para pengungsi muslim Rohingya di perbatasan kedua negara itu.

Presiden Jokowi bahkan turut melepas pengiriman bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Rohingya di Myanmar melalui Dermaga III Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis pagi, 29 Desember 2016.

Barang-barang yang dikirimkan Indonesia ini merupakan barang-barang yang diminta masyarakat Rohingya. Hal ini didapat setelah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berkomunikasi dengan pemerintah Myamnar. Bantuan akhirnya berhasil dikumpulkan dari berbagai pihak, baik masyarakat, pengusaha, maupun pemerintah.

Jokowi menegaskan, bantuan ini menunjukkan Indonesia telah melaksanakan tugas kepedulian terhadap sesama tanpa kegaduhan dan tanpa megaphone diplomasi. Dia berharap bantuan dari Indonesia ini dapat diterima dengan baik sebagai bentuk kepedulian sesama.