Liputan6.com, Jakarta - Car free night batal digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan tidak adanya acara tersebut di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman, polisi meminta masyarakat tidak melakukan konvoi pada malam pergantian tahun baru.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi, karena bisa berakibat pertama kemacetan, kecelakaan, dan pelanggaran lalu lintas," kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Suntana di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2016).
Dia menegaskan, pihaknya akan menindak mereka yang melakukan konvoi hingga menimbulkan kemacetan pada malam tahun baru. Apalagi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising.
Advertisement
Tindakan hukum yang mungkin dilakukan yakni penilangan, kendaraan dikandangkan hingga knalpot brong atau berisik dicopot.
"‎Saya sudah sebar anggota di mana-mana untuk mencegah itu. Termasuk jangan sampai terjadi gesekan. Kami harap suasana tahun baru dipenuhi cuka cita, tidak ada gesekan. Semua warga bisa menikmati pergantian tahun baru dengan aman dan nyaman," Suntana menandaskan.