Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto memindahkan lokasi sidang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Keputusan ini dibuat usai majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Ahok dan penasihat hukum dalam perkara dugaan penistaan agama.
Ahok mengaku tak masalah dengan perpindahan lokasi sidang tersebut. Kendati demikian, calon gubernur nomor urut 1 ini menambahkan, ia perlu jalan lebih pagi untuk bisa sampai di tempat lebih awal.
"Ya saya sih masalahnya, lebih jauh saja datang. Perginya mesti lebih pagi," jelas Ahok usai blusukkan di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin 2 Januari 2017.
Advertisement
Ahok yang pernah menjabat sebagai Bupati Belitung Timur itu menyebut akan ada enam saksi dalam persidangan Selasa ini.
"Besok ada enam saksi ahli. Persiapannya ya saya harus pelajari berita acara mereka, tuduhan mereka, kalau hakim kasih kesempatan saya tanya, ya saya tanya," ungkap Ahok.
Terkait saksinya siapa saja, Ahok enggan bicara banyak. Ia pun mengaku lupa siapa saja keenam saksi tersebut. "Saya enggak inget, tanya sama pengacara," ucap Ahok.
Â