Sukses

Cocokkan DNA, Keluarga Korban Zahro Expres Sambangi RS Polri

Keluarga korban Kapal Zahro Expres masih mengurusi berkas yang diperlukan tim DVI Polri, seperti foto dan bukti-bukti lainnya.

Liputan6.com, Jakarta Budi Permana, keluarga korban kebakaran kapal KM Zahro Expres asal Majalengka, Jawa Barat, mengunjungi Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Kedatangan dia untuk mencocokkan uji hasil tes DNA yang dilakukan Puslabfor DVI.

"Saya masih disuruh mencocokkan data DNA dan membawa data yang dibutuhkan oleh tim DVI," ujar Budi di Rumah Sakit Kramatjati, Selasa (3/1/2016).

Budi mengatakan jumlah keluarga yang menjadi korban kapal Zahro Expres ada sembilan orang. Empat di antaranya masih dalam proses indentifikasi, dan lima lainnya selamat.

"Lima orang yang berhasil diselamatkan. Mereka yang selamat adalah Abdan Sakuro, Vayola, Viona Azahra, dan Regina Febriani serta Piping Firman," Budi memaparkan.

Saat ini, Budi masih mengurusi berkas yang diperlukan tim DVI Polri, seperti foto dan bukti-bukti lainnya yang dibutuhkan, agar segera cepat mendapatkan keluarga yang hilang.

"Seluruhnya sudah saya serahkan kepada tim DVI Polri untuk semuanya. Seperti foto yang ada giginya atau apa pernah ada luka atau apa pun yang diperlukan," ujar dia.

Budi yang mengenakan kaos hitam ini mengatakan, keluarga yang menjadi korban kebakaran Kapal Zahro Express ini memang berencana berlibur ke Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu.

Budi menambahkan, dirinya merasa tak ada tanda-tanda atau firasat buruk sebelum musibah menimpa keluarganya. Dia berharap tim DVI RS Polri segera menemukan korban yang hilang.

"Mudah-mudahan tim dari DVI Kepolisian bisa menemukan keluarga saya yang hilang," Budi menandaskan.

Kapal Zahro Expres terbakar di perairan Kepulauan Seribu, setelah berjalan sekitar satu mil dari Pelabuhan Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara pada Minggu 1 Januari 2017.

Akibat insiden yang terjadi sekitar pukul 08.45 WIB itu, 23 penumpang meninggal, 17 luka-luka, 17 lainnya masih hilang, serta lebih dari 200 orang selamat.