Sukses

Ahok: Ada 1 Saksi Mengaku Advokat dan Dukung Pasangan Nomor 1

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Ahok telah menjalani sidang keempat kasus penistaan agama selama 11 jam.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Ahok selesai menjalani sidang keempat kasus penistaan agama selama 11 jam. Ahok pun mengungkap adanya saksi yang terindikasi menggunakan data palsu.

"Kita menemukan adanya saksi yang bukan advokat tapi mengaku advokat, dia tidak pernah disumpah (sebagai advokat), namanya Gus Joy," ujar Ahok di lokasi sidang, Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Selain itu, sambung Ahok, Gus Joy juga mengaku sebagai pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.

"Dia mengaku pendukung pasangan nomor 1 tapi dia menjamin akan objektif, padahal dia habis deklarasi (dukung Agus-Sylvi) dia laporkan saya (ke polisi)," kata pemilik nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini.

Menurut Ahok, hampir semua saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini tidak menggunakan video pidatonya di Kepulauan Seribu secara utuh. Yang digunakan hanyalah penggalan video berdurasi 13 detik.

"Ternyata rata-rata hanya mengambil 13 detik pidato saya padahal aslinya 1 jam 40 menit. Mereka semua juga meminta hakim menahan saya," ungkap Ahok.

Joy Setiawan dihadirkan jaksa sebagai saksi pelapor. Pria yang disapa Gus Joy ini mengakui sempat berafiliasi dengan salah satu Cagub-Cawagub DKI Jakarta.

"Karena saya fokus dengan kasus ini (penisataan agama atas terdakwa Ahok), jadi saya tutup komunikasi (dengan tim sukses) tersebut," kata Gus Joy dalam sidang.

Pada persidangan, tim pengacara Ahok membahas soal status Gus Joy. Sesuai video dari Youtube yang dipublikasikan pada 30 September 2016, diketahui Gus Joy mendeklarasikan dukungan kepada Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Saksi Gus Joy kemudian diketahui sebagai Koordinator Koalisi Advokat Rakyat yang mendukung pasangan tersebut. Lalu dia melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama pada 7 Oktober 2016.

Atas dasar itu, pengacara Ahok pesimistis Gus Joy bisa memberikan kesaksian secara objektif. "(Saya) yakin masih bisa objektif dan sangat objektif karena ini menyangkut agama yang saya anut," ucap Gus Joy.

Joy Setiawan dihadirkan jaksa sebagai saksi pelapor. Pria yang disapa Gus Joy ini mengakui sempat berafiliasi dengan salah satu Cagub-Cawagub DKI Jakarta.

"Karena saya fokus dengan kasus ini (penisataan agama atas terdakwa Ahok), jadi saya tutup komunikasi (dengan tim sukses) tersebut," kata Gus Joy dalam sidang.

Pada persidangan, tim pengacara Ahok membahas soal status Gus Joy. Sesuai video dari Youtube yang dipublikasikan pada 30 September 2016, diketahui Gus Joy mendeklarasikan dukungan kepada Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Saksi Gus Joy kemudian diketahui sebagai Koordinator Koalisi Advokat Rakyat yang mendukung pasangan tersebut. Lalu dia melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama pada 7 Oktober 2016.

Atas dasar itu, pengacara Ahok pesimistis Gus Joy bisa memberikan kesaksian secara objektif. "(Saya) yakin masih bisa objektif dan sangat objektif karena ini menyangkut agama yang saya anut," ucap Gus Joy.

Video Terkini