Liputan6.com, Jakarta - Sidang keempat kasus penistaan agama, dijalani Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Ahok selama 11 jam sebagai terdakwa. Usai sidang, Ahok membeberkan sejumlah kejanggalan para saksi yang dihadirkan jaksa.
"Lalu ada saksi yang malu kerja di Pizza Hut tapi sengaja diubah jadi Fitsa Hats. Saya sampai ketawa padahal semua mesti tanda tangan. Dia bilangnya enggak memperhatikan," ujar Ahok di lokasi sidang, Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Menurut Ahok, saksi atas nama Novel Chaidir Hasan Bamukmin ini malu mengakui pernah bekerja di perusahaan Amerika. "Saya pikir dia malu tidak boleh dipimpin oleh yang tidak seiman. Pizza Hut kan punya Amerika. Dia tulis Fitsa Hats," kata Ahok.
Advertisement
"Ini saksi atas nama Habib Novel dan menuduh saya membunuh dua anak buahnya. Kalau ketahuan dia saksi palsu, saya harap dia dipenjara 7 tahun," imbuh Ahok.
Saat dikonfirmasi Liputan6.com, Novel mengakui dirinya memang pernah bekerja di Pizza Hut. "Iya, 24 tahun yang lalu," jawab Novel singkat.
Sebelumnya, dalam persidangan keempat ini Sekjen DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menyerahkan surat kepada majelis hakim yang berisikan permohonan menahan Ahok.
"Saya menyampaikan surat ke hakim permohonan penahanan, karena Ahok sudah mengulangi perbuatannya lagi," ujar Novel.
Ahok dinilainya sudah berulang kali menistakan dan menyerang agama. Karena itu, ia meminta agar majelis hakim menahan Ahok.