Sukses

Polisi Akan Gelar Prarekonstruksi Perampokan Sadis Pulomas Besok

Proses prarekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur akan menggelar prarekonstruksi kasus perampokan sadis di rumah Dodi Triono di Jalan Pulomas Utara, Nomor 7A. Prarekonstruksi itu rencananya akan dilakukan pada Rabu 4 Januari 2017 besok.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan, prarekonstruksi akan melibatkan semua tersangka yang telah ditangkap, yakni Erwin Situmorang, Alfins Bernius Sinaga, dan Ridwan Sitorus alias Ius Pane. Sementara Ramlan Butarbutar akan diperagakan oleh anggota kepolisian.

"Pra rekonstruksi di TKP, melibatkan para tersangka. Rencana prarekonstruksi kalau enggak besok, ya Kamis (5 Januari)," ujar Sapta saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (3/1/2016).

Sapta menjelaskan, proses prarekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Nantinya, setelah proses prarekonstruksi dilakukan, polisi akan melakukan rekonstruksi yang juga melibatkan korban selamat.

"Yang akan melakukan prarekonstruksi ini dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur," jelas Sapta.

Sebelumnya, komplotan perampok spesialis rumah mewah pimpinan Ramlan Butarbutar menyatroni kediaman Dodi Triono. Dalam aksi tersebut, Ramlan Cs menyekap 11 orang korbannya ke dalam kamar mandi tanpa ventilasi berukuran 1,5x1,5 meter selama sekitar 17 jam.

Akibatnya, enam orang tewas setelah kehabisan oksigen. Sementara lima korban lainnya selamat.

Dalam waktu dekat, polisi berhasil menangkap Ramlan dan Erwin di kawasan Rawalumbu, Bekasi. Keduanya terpaksa ditembak polisi karena melawan. Ramlan tewas dalam penangkapan tersebut.

Malamnya, satu pelaku lainnya yakni Alfins berhasil dibekuk kawasan Villa Mas Bekasi, Jawa Barat. Alfins sendiri berperan sebagai driver dalam aksi perampokan sadis ini.

Terakhir, Ridwan Sitorus alias Ius Pane ditangkap di Medan, Sumatera Utara pada Minggu 1 Januari 2017 pagi. Wakil Ramlan dalam aksi perampokan ini ditangkap setelah beberapa hari menjadi buronan polisi.