Sukses

Bukti Gus Joy, Saksi di Sidang Ahok, Dukung Agus-Sylviana

Gus Joy, yang menjadi saksi di sidang Ahok, membacakan dukungan Tim Advokasi Rakyat untuk Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Liputan6.com, Jakarta Gus Joy menjadi salah satu saksi yang didatangkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa, 3 Januari kemarin. Gus Joy bersaksi bersama tiga orang lainnya terkait kasus tersebut. 

Usai sidang, Ahok membeberkan ada saksi yang terindikasi menggunakan data palsu.

"Kita menemukan adanya saksi yang bukan advokat tapi mengaku advokat. Dia tidak pernah disumpah (sebagai advokat), namanya Gus Joy," ujar Ahok di lokasi sidang, Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa.

Selain itu, tutur Ahok, Gus Joy juga mengaku sebagai pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.

"Dia mengaku pendukung pasangan nomor 1, tapi dia menjamin akan objektif. Padahal dia habis deklarasi (dukung Agus-Sylvi), dia laporkan saya (ke polisi)," lanjut Ahok lagi.

Penelusuran Liputan6.com, Gus Joy mendeklarasikan dukungan untuk Agus dan Sylviana pada Jumat, 30 September 2016, di Posko Utama Pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, Wisma Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Deklarasi dukungan itu dimuat dalam situs demokrat.or.id.

Tim Advokasi Rakyat mendukung pasangan Agus-Sylviana.

"Kami Koalisi Lembaga Advokasi yang tergabung dalam Tim Advokasi Rakyat menyatakan mendukung Mas Agus Harimurti dan Mpok Sylviana menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022," demikian pernyataan sikap yang dibacakan Ketua Umum Tim Advokasi Rakyat Gus Joy S, seperti dikutip dari demokrat.or.id, Rabu (4/1/2017).

"Di bawah kepemimpinan Mas Agus Harimurti dan Mpok Sylviana, Jakarta akan menjadi tempat hunian bersih, aman, nyaman. Jakarta berorientasi pada kecepatan pelayanan publik berbasis teknologi. Jakarta akan menjadi kota kebanggaan nasional bahkan internasional," ujar Gus Joy.

Tim Advokasi Rakyat terdiri dari ADSI (Advokat Syariah Indonesia), ALTIN (Advokasi Lintas Tindakan Indonesia), LGAM (LBH Gusjoy Al-Misbah), PENA-GM (Penanggulangan Bencana-Global Muttaqin), dan GC (Gusjoy Center).

Selain itu juga ACTA (Advokat Cahaya Tanah Air), AAR (Advokat Amanat Rakyat), AIUKK (Advokat Indonesia untuk Keadilan dan Kebenaran), DMI (Dewan Medis Indonesia), FK-IKKS (FK-Lembaga Kerja-Kerja Sosial), FLI (Federation Lawyer Indonesia), KAI (Koalisi Aktivis Indonesia.)

Dukungan dari Koalisi Lembaga Advokasi itu diterima baik oleh pimpinan Demokrat, PPP, PKB, dan PAN Jakarta. Dukungan mereka segera disampaikan kepada Agus Harimurti-Sylviana.