Sukses

Abdul Gafur Siap Diperiksa

Mantan fungsionaris Golkar Abdul Gafur bersedia diperiksa dalam Kasus Politik Uang pada proses pemilihan Gubernur Maluku Utara.

Liputan6.com, Jakarta: Gubernur Provinsi Maluku Utara terpilih Abdul Gafur siap diperiksa penyidik berkaitan dengan Kasus Money Politic. Kasus tersebut terkait dalam proses pemilihan Gubernur Maluku Utara, Juli 2001. Pemeriksaan mantan fungsionaris Golongan Karya itu sudah seizin Presiden Megawati. Demikian diungkapkan Gafur di Jakarta, Senin (14/1).

Kepada SCTV, Gafur mengaku kaget saat dikonfirmasi dirinya akan diperiksa Kejaksaan Agung. Dia juga heran karena putusan Mahkamah Agung pada 2 November 2001 telah mengesahkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon. Keputusan itu mengesahkan hasil pemilihan gubernur yang dimenangkan mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga di era Presiden Soeharto itu. Keheranan Abdul Gafur bertambah lantaran Muhammad Syafin sudah mencabut gugatan suap yang ditudingkan kepada dirinya Desember silam.

Menurut rencana, Kejagung akan segera menggelar pemeriksaan Abdul Gafur dalam waktu dekat. Surat izin pemeriksaan tertuang dalam surat dengan nomor R.89/Pres/12/2001. Keputusan tersebut dikeluarkan Presiden tertanggal 7 Desember 2001 yang ditembuskan kepada Ketua MPR Amien Rais [baca: Abdul Gafur Resmi Menjadi Tersangka].(KEN/Nina Bahri dan Raphael Susetyo)
    Video Terkini