Liputan6.com, Jakarta - Hanya karena sakit hati, Uci Sanusi (29) tega menghabisi nyawa Sintia Nadhia (32), istrinya sendiri dan membuang mayatnya ke jurang. Saat ini warga Muara Babadak RT 002/012, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor hanya bisa meratapi perbuatan sadisnya di balik jeruji besi Mapolresta Kota Bogor.
Uci ditangkap polisi sembilan bulan setelah mayat mantan istri keduanya ditemukan warga di Pamengpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sedangkan Darman dan dua pelaku lainnya yang belum teridentifikasi masih buron.
Baca Juga
Kapolresta Bogor Kota Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan, pelaku mengaku telah menghabisi Sintia pada April 2016 karena dendam. "Pelaku merasa sakit hati setelah dilempar piring oleh istrinya karena menolak suruhan istrinya untuk membelikan makanan," ujar Suyudi, Rabu (4 1/1/2017).
Advertisement
Pelaku kemudian menceritakan semua yang sering dialaminya itu kepada Darman. Keduanya lalu melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Sintia.
"Keduanya mengajak korban ke Garut dengan alasan menjenguk saudara Darman yang sedang sakit," kata dia.
Kemudian mereka berangkat menuju Garut menggunakan mobil rental. Saat tiba di Cianjur, Darman mengajak dua orang temannya.
"Di Cianjur mereka sempat beli tali untuk menjerat leher korban," ungkap dia.
Saat dalam perjalanan tepatnya di Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, Darman menjerat leher korban dengan seutas tali dari arah belakang. Korban yang saat itu duduk di bangku depan berdampingan dengan Uci pun tewas seketika.
"Pelaku membuang tali ke sungai Citarum dan mereka membungkus jasad korban dengan terpal penutup mobil," ujar dia.
Setiba di Pamengpeuk, Garut, jasad korban dibuang ke jurang di tengah hutan. Setelah itu, mereka kembali ke Bogor.