Sukses

Riau Takut Jika Kepri Menjadi Provinsi

Masyarakat Kepulauan Riau mendesak DPR mengesahkan pembentukan Provinsi Kepri. Rapat Pansus DPRD Riau sepakat menolak desakan masyarakat Kepri.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Daerah dan masyarakat Riau daratan takut apabila desakan rakyat Kepulauan Riau untuk membentuk provinsi tersendiri disahkan. Sebab, banyak sumber pemasukan ekonomi Riau yang hilang apabila Kepri menjadi provinsi. Hal ini dikatakan Ketua Pelaksana Gerakan Moral Rakyat Riau Kepulauan Idris Zaini ketika berdialog dengan reporter SCTV Rosianna Silalahi di Studio Liputan 6 Jakarta, Rabu (23/01).

Menurut Idris, ketakutan masyarakat Riau daratan bukan tak berdasar. Sebab, sejumlah daerah yang bergabung dalam Kepri memang memiliki aset ekonomi yang tak bisa dianggap remeh. Kota Batam dan Natuna, misalnya. Dua daerah ini sarat dengan perindustrian dan gas alam yang dapat menghidupi masyarakat setempat. Bahkan, kata Idris, Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri pernah berkelakar, "Hasil alam Kepri ini bisa buat membayar utang Indonesia,". Jadi, wajar bila sekarang pejabat dan masyarakat Riau takut apabila Kepri berdiri sendiri.

Idris juga tak takut apabila dana alokasi umum yang selama ini menghidupi masyarakat Kepri hilang apabila terpisah dari Riau. Alasannya, ya itu tadi, pendapatan hasil alam Kepri sudah dapat membiayai rakyat setempat. Itulah sebabnya, masyarakat Kepri akan terus berjuang mendesak DPR mengesahkan pembentukan Provinsi Kepri [baca: Warga Kepri Menuntut Pembentukan Provinsi Baru].

Namun, keterangan Idris Zaini dibantah Ketua DPRD Tingkat I Riau drh. Chaidir, yang dihubungi via telepon. Menurut Chaidir, pembentukan provinsi tersendiri bukan hanya berdasarkan sumber perekonomian. Banyak alasan yang membuat DPRD belum menyetujui usulan pembentukan Provinsi Kepri. Satu di antaranya adalah soal historis dan kesamaan budaya. "Sejarah dan budaya Kepri itu sama dengan Riau daratan," kata Chaidir.

Alasan lain, kata Chaidir, proses pemekaran kabupaten di Riau juga belum tuntas. Masih banyak yang harus dibenahi. Itulah sebabnya, meski syarat pembentukan provinsi telah terpenuhi, DPRD belum bisa meluluskan permintaan masyarakat Kepri. Apalagi, sebelumnya, persoalan ini telah dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD. Dewan setempat juga sudah membentuk Panitia Khusus untuk membahas masalah tersebut. "Hasil Pansus kan sudah jelas, yakni menolak pembentukan Provinsi Kepri. Seharusnya mereka bisa menerima keputusan tersebut," kata Chaidir [baca: Warga Kepri Mulai Beraksi].(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.