Liputan6.com, Jakarta: Advokat senior Otto Cornelis Kaligis mendaftarkan diri menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kaligis datang sendiri mengantar berkas pendaftaran ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon pimpinan KPK di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (27/5).
"Saya melihat banyak pelanggaran di KPK. Saya ambil keputusan untuk tutup kantor dan memimpin KPK selama empat tahun," kata Kaligis.
Kaligis menilai KPK belum sempurna dalam melakukan pemberantasan korupsi. Hal itu terlihat masih ada tebang pilih dalam penanganan kasus.
Berbekal pengalaman selama lebih dari 40 tahun di bidang hukum, Kaligis merasa mampu menjadi pimpinan KPK. Bahkan, dia siap pendapatannya berkurang apabila terpilih menjadi pimpinan KPK.
Sementara itu, petugas pendaftaran pimpinan KPK belum bisa menerima berkas Kaligis karena masih ada dokumen yang kurang. Kaligis belum menyertakan surat keterangan kesehatan, surat keterangan bukan pengurus partai politik, pas foto, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).(ANT/ULF)
"Saya melihat banyak pelanggaran di KPK. Saya ambil keputusan untuk tutup kantor dan memimpin KPK selama empat tahun," kata Kaligis.
Kaligis menilai KPK belum sempurna dalam melakukan pemberantasan korupsi. Hal itu terlihat masih ada tebang pilih dalam penanganan kasus.
Berbekal pengalaman selama lebih dari 40 tahun di bidang hukum, Kaligis merasa mampu menjadi pimpinan KPK. Bahkan, dia siap pendapatannya berkurang apabila terpilih menjadi pimpinan KPK.
Sementara itu, petugas pendaftaran pimpinan KPK belum bisa menerima berkas Kaligis karena masih ada dokumen yang kurang. Kaligis belum menyertakan surat keterangan kesehatan, surat keterangan bukan pengurus partai politik, pas foto, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).(ANT/ULF)