Sukses

Dimintai Tebusan Rp 40 Juta, Ibu Ini Takut Anaknya Dijual

Anak Sri hingga kini belum pulang ke pelukannya. Dia pun semakin berpikir buruk terhadap kondisi anaknya.

Liputan6.com, Jakarta Sri Handayani (25) harus menahan rindu untuk bertemu dengan anak kandungnya. Pasalnya, buah hatinya yang bernama Dean Anugrah Ramadhan (2) tengah berada di tangan orang lain.

Juni 2016, dia menitipkan anaknya ke budenya bernama Endang Sudaryati. Namun, Endang menyerahkannya ke sepupu Sri, Wiwit Supriyanti. Wiwit kemudian memindahtangankan Dean ke bosnya bernama Susanti.

Menurut Sri, putranya sudah empat bulan di tangan Susanti. Hal ini diketahuinya saat menemui Susanti pada November 2016.

"Itu pas anak saya 4 bulan di tangan beliau (Susanti). Pas saya ketemu di bulan November di rumah Ibu Susanti, saya datang enggak ngelihat anak saya. Tapi disana dia minta uang Rp 40 juta. Katanya, sebulan 10 juta," ucap Sri di kediamannya di Jalan Dakota Raya, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakpus, Kamis (5/1/2017).

Sri sempat menuding anaknya dijual Susanti, lantaran telah disuruh menebus Rp 40 juta.

"Saya tanya, apakah saya anak dijual? Dia marah-marah. Dia malah ngomong, lu nuduh gue penjualan anak? Saya langsung ngomong ada itu anak tetangga saya udah ditelantarin ibunya kalau emang mau anak, tapi jangan anak saya," cerita Sri.

"Dia malah jawab, Emang saya penampungan anak. Di sini saya merasa heran, terus nanya kenapa ibu mau anak saya. Tapi enggak jelasin. Dia malah ngomong ke saya, Ibu kan orang miskin, sama saya terjamin. Saya kan orang berada," lanjut dia.

Namun apa daya, anaknya hingga kini belum pulang ke pelukannya. Dia pun semakin berpikir buruk terhadap kondisi anaknya.

"Pikiran saya Sekarang ini, anak saya dijual ini. Anak saya dijual ini. Begitu saja," pungkas Sri.

Ia telah melaporkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Jakarta Pusat (Jakpus). Dia hadir sekitar pukul 13.00 WIB.

Pihak unit PPA pun langsung memproses laporan Sri. Ia yang datang sambil menggendong anak keduanya yang sedang sakit itu, kelar menjalani pemeriksaan pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung, menyatakan peristiwa ini masih belum bisa dikategorikan penculikan.

"Kalau yang kami dengar dari cerita ibu Sri, ini tidak bisa dikategorikan penculikan, tapi laporan pencarian orang hilang dulu," jelas Tahan.

Kendati demikian, ia menambahkan, pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Dia pun berencana akan memanggil saksi-saksi, yang namanya disebut dalam kasus ini.

"Kita akan panggil empat orang. Budenya, sepupunya, kemudian Susanti dan ibu korban," pungkas Tahan.