Liputan6.com, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani kembali diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar. Ini merupakan kali ketiga Dhani diperiksa sebagai saksi terkait dugaan makar yang menyeret sejumlah aktivis dan tokoh nasional itu.
Didampingi sejumlah pengacaranya yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Dhani datang sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas atau SBP. Kedatangan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.
Baca Juga
"Masih terkait Pak Sri Bintang, yang pertama itu belum selesai dan sekarang sisanya masih ada sekitar 20 pertanyaan lagi," kata Dhani di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017).
Advertisement
Dhani mengaku bingung dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan penyidik terkait kasus yang menjerat Sri Bintang. Sebab, dirinya tidak melihat dan mendengar pidato yang dibawakan Sri Bintang pada pertemuan di Universitas Bung Karno (UBK).
Dia juga mengaku tidak mengetahui orasi Sri Bintang yang dilakukan di kolong jembatan Kalijodo beberapa waktu lalu.
"Saya pertama bertemu Pak Sri Bintang di UBK, tapi itu juga tidak bertemu karena saya terlambat datang. Dan pertama kali bercengkerama dengan beliau itu di Mako Brimob setelah ditangkap," tandas Dhani.
Selain menjadi saksi untuk Sri Bintang Pamungkas, Dhani juga telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri. Pemeriksaan untuk Rachmawati dilakukan Rabu 4 Januari 2017 kemarin.