Sukses

Dugaan Makar, Ahmad Dhani Jawab Tidak Tahu 90 Pertanyaan Polisi

Ahmad Dhani diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas.

Liputan6.com, Jakarta Untuk kedua kalinya, musisi Ahmad Dhani diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas. Dhani diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Salah satu pengacara Dhani, Alamsyah Hanafiah mengatakan kliennya dicecar 12 pertanyaan terkait kehadiran Sri Bintang di Universitas Bung Karno (UBK) dan orasinya di kolong jembatan Kalijodo.

Namun, pertanyaan yang diajukan penyidik soal kasus yang menjerat Sri Bintang, 90 persen Dhani mengaku tidak tahu. Alamsyah menyebut keterangan Dhani tidak berguna bagi penyidik.

"Konteksnya ada 12 pertanyaan seputar ceramah Bintang Pamungkas di jembatan tol Kalijodo, cuma jawabannya 90 persen Mas Dhani tidak tahu kegiatan Sri Bintang itu," ujar Alamsyah di Mapolda Metro Jaya, Kamis 5 Januari 2017.

Menurut dia, Dhani baru mengetahui soal orasi Sri Bintang di kolong tol Kalijodo setelah penyidik memperlihatkan videonya.

Dhani, lanjut dia, juga disinggung soal upaya makar Sri Bintang berupa mendesak MPR menggelar sidang istimewa, mengembalikan UUD 1945 ke bentuk asli, dan menggulingkan pemerintahan Jokowi-JK. Namun, Dhani juga mengaku tak mengetahui poin-poin itu.

"Ahmad Dhani tidak bisa membuat kesimpulan soal itu. Ahmad Dhani hanya mengetahui soal Sri Bintang bicara tentang Ahok untuk dipenjarakan sebagai penista agama," Alamsyah menjelaskan.

Ahmad Dhani, pada kesempatan yang sama, mengaku sama sekali tidak mengetahui soal orasi Sri Bintang di Kalijodo. Dhani juga mengaku tak mendengar sambutan Sri Bintang di UBK karena dia terlambat datang.

Oleh karena itu, pentolan band legendaris Dewa 19 tersebut merasa heran diperiksa untuk tersangka Sri Bintang hingga dua kali.

"Saya tidak hadir (di Kalijodo). Saya juga ke UBK hanya dua kali tanggal 20 dan 30 November atas undangan Firza (Husein)," ucap Ahmad Dhani.