Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Fahmi Habsyi sebagai saksi dari pihak swasta dalam kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla). Fahmi dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka berinisial ESH, Kamis kemarin.
Juru Bicara KPK menjelaskan, Febri Diansyah, kesaksian dalam pemeriksaan saksi Fahmi terkait dugaan bahwa yang bersangkutan memiliki hubungan dengan para pejabat Bakamla.
Baca Juga
"Ada pemeriksaan saksi di Bakamla diduga punya relasi dengan pejabat di Bakamla, sehingga kami membutuhkan keterangannya sebagai saksi," ujar Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 5 Januari 2017.
Advertisement
Disinggung apakah saksi Fahmi adalah otak dari dugaan suap kasus ini, Febri enggan menjawab karena hal tersebut terlalu mendetail dan teknis.
"Kami belum bisa konfirmasi karena itu detail dan teknis," kata dia.
Lebih jauh, Febri mengatakan, KPK masih terus menyelidiki peran dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di Bakamla ini. Hal tersebut dilakukan guna menelusuri pihak lain yang memiliki peran.
"Akan ditelusuri lebih lanjut terkait yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan apakah ada pihak lain yang memiliki peran berbeda," papar Febri.