Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana membuat badan cyber untuk mengatasi kasus cyber crime dan menyaring berita bohong atau hoax, yang saat ini meresahkan masyarakat. Nantinya Badan Cyber akan digabung dengan lembaga pemerintah yang sudah ada saat ini, yaitu Lembaga Sandi Negara.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, wacana pembentukan Badan Cyber sudah lama diusulkan tapi sampai saat ini belum terealisasikan.
Baca Juga
Profil Heri Gunawan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang Diperiksa KPK, Pebisnis Ulung yang Punya Rekam Jejak Perjuangkan Isu Ekonomi Rakyat
Pangeran Senayan Verrell Bramasta Buktikan Kinerja Gemilang di 3 Bulan Pertama sebagai Anggota DPR RI
VIDEO: DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Penganiayaan Karyawan oleh Anak Pemilik Toko Roti
"Saya belum dapat info detail. Coba kita pertanyakan nanti ketika rapat kerja dengan menteri di Komisi I," kata Kharis saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Advertisement
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendukung rencana pemerintah tersebut jika tujuannya untuk menekan atau meniadakan hoax.
"Saya kira baik, agar masyarakat tidak disesatkan oleh hoax karena dapat mengarah pada fitnah. Karena sebuah berita mestinya harus benar dan valid tidak boleh hoax," ucap dia.
Kendati demikian, Komisi I DPR akan mendengarkan terlebih dahulu alasan pemerintah yang akan membentuk Badan Cyber.
"Kita lihat nanti seperti apa penjelasan pemerintah terkait badan ini. Yang pasti tidak boleh mengekang kebebasan berpendapat, sepanjang pendapat tersebut benar dan bertanggung jawab," Kharis menandaskan.