Liputan6.com, Jakarta - Satgas Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 71 kali selama 2016. Lima OTT di antaranya terjadi di DKI Jakarta.
"Ada 71 OTT yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli pusat dan daerah. Di pusat ada sekitar 5 di OTT, di daerah ada 66Â upaya tangkap tangan," ujar Kabag Penerangan Umum Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Baca Juga
Menurut dia, Polri tengah mengupayakan hukum lebih lanjut terhadap mereka yang terjaring OTT. Namun, proses hukum hanya ditujukan bagi mereka yang melakukan pemerasan.
Advertisement
"Proses hukum hanya ditujukan bagi mereka yang melakukan, yang memberikan tidak kena. ‎Dalam praktik pungli kan ada penyuapan, pemaksaan dan pemerasan. Yang kami kenakan hanya pemerasan," kata Martinus.
Pada awal 2017, lanjut dia, Satgas Saber Pungli telah menyusun langkah pencegahan agar tindakan pungli bisa hilang dari Tanah Air.
"Saat ini dilakukan penyusunan kegiatan untuk 2017, penyusunan ini akan disesuaikan dengan anggaran yang ada, sekitar Rp 50 miliar sampai Rp 60 miliar. Tahun ini juga ada upaya sosialisasi pencegahan yang dilakukan melalui tatap muka, pertemuan, praktik-praktik pungli seperti apa, akan ada sosialisasi dan ada imbauan melalui talkshow di tv dan radio," kata Martinus.