Sukses

Wapres JK: Tidak Berarti Semua Dinasti Politik Buruk dan Korup

JK menilai dinasti politik hal yang biasa. Apalagi UU Indonesia memperbolehkan, karena merupakan hak asasi manusia (HAM).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan dinasti politik atau kepemimpinan yang berlanjut oleh keluarga tidak berarti semuanya buruk dan korup.

"Soal dinasti itu, yang korup ada, tapi ada yang tidak. Ada juga yang pemerintahan yang katakanlah bukan dinasti ada juga yang kena masalah. Jadi jangan langsung bahwa suatu pemerintahan yang berlanjut oleh keluarga langsung dianggap salah, karena itu terjadi di mana-mana," kata Wapres di Jakarta, Jumat 6 Januari 2017.

Dikutip dari Antara, Wapres mengatakan hal tersebut menanggapi masih adanya dinasti politik di sejumlah daerah seperti di Kabupaten Klaten (Jateng) dan Kota Cimahi (Jabar).

Wapres menambahkan, keberlanjutan pemerintahan oleh keluarga atau dinasti politik bukan hanya terjadi di Indonesia tapi juga terjadi dimana-mana, contohnya seperti di Singapura. Lee Kwan Yew menjabat sebagai Menteri Mentor, sebuah jabatan yang dibentuk di bawah kepemimpinan anaknya, Lee Hsien Loong, yang menjadi PM ketiga pada 12 Agustus 2004.

Begitu juga George Bush di Amerika, Yasuo Fukuda Perdana Menteri Jepang yang merupakan putra sulung Takeo Fukuda, Perdana Menteri Jepang ke-67 (1976-1978). Contoh lainnya seperti di India dan Malaysia.

"Ini biasa saja, apalagi India, ada Ghandi dan Nehru. Dan UU kita memperbolehkan, karena ini dianggap hak asasi manusia, saya kira itu," ujar dia.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Klaten Sri Hartini dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat 30 Desember 2016.

Dari operasi tangkap tangan di Klaten, KPK menyita uang dalam kardus sekitar Rp 2 miliar ditambah 100 dolar AS dan sejumlah dokumen. Penangkapan diduga berkaitan dengan pengisian jabatan di sejumlah posisi di Pemkab Klaten.

Sri Hartini merupakan Bupati Klaten periode 2016-2021 yang baru dilantik pada 17 Februari 2016. Politikus PDI Perjuangan itu berpasangan dengan Wakil Bupati Klaten terpilih Sri Mulyani.

Sebelum menjadi Bupati Klaten, Sri Hartini merupakan Wakil Bupati Klaten 2010-2015 dan berpasangan dengan Bupati Sunarna yang menjabat dua periode (2005-2015). Sunarna tidak lain adalah suami Sri Mulyani.

Sri Hartini adalah istri mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo periode 2000-2005. Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar dan penggunaan dana APBD untuk perjalanan ke luar negeri. Kasus ini diberhentikan karena Haryanto meninggal dunia.

Sebelumnya KPK juga menangkap Wali Kota Cimahi Atty Suharty dan suaminya yang Wali Kota Cimahi 2002-2012 M. Itoc Tochija.

Atty dan Itoc dalam perkara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait dengan pembangunan Pasar Atas Baru tahap II di Cimahi senilai Rp 57 miliar.