Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan pemerintah akan membentuk Badan Siber Nasional (BSN). Pembentukan BSN pun sudah mendapat restu dan disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dia menegaskan, badan tersebut berada di bawah kementeriannya. Meski demikian, hal ini tak akan tumpang tindih dengan pengawasan siber di kementerian atau lembaga lain.
Baca Juga
"Badan Siber Nasional nantinya akan mengkoordinasikan unit siber yang ada di kementerian atau lembaga. Tidak usah khawatir, Badan Siber tidak akan mencampuri urusan internal masing-masing perusahaan atau perseorangan seperti isu yang beredar," ucap Wiranto di Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Advertisement
Dia juga menegaskan, BSN tidak akan masuk ke ruang pribadi warga seperti memantau pembicaraan seseorang. Intinya, kepentingan pengguna internet tetap dilindungi.
"BSN tidak akan memonitor pembicaraan perorangan. Itu kan cuma hoax. Ada perlindungan pribadi masing-masing pengguna internet atau telekomunikasi. Jangan khawatir, ini tidak akan mengancam hak perorangan dan hak perusahaan," tegas Wiranto.
Menurut dia, bukan hanya membendung informasi palsu saja, BSN juga digunakan untuk untuk melindungi E-Commerce, masalah perbankan, jasa keuangan, dan perusahaan. Sebab, serangan siber di Indonesia sangat besar dan pencegahan serupa sudah dilakukan negara-negara lain.
"Cyber attack di Indonesia sangat besar. Negara lain juga begitu, tapi Indonesia termasuk negara yang mendapat serangan yang besar, karena pengguna internetnya banyak, sekitar 139 juta," jelas Wiranto.
Karena itu, pihaknya sangat berkepentingan untuk menangkis serangan siber yang merajalela. "Kita sangat concern dengan serangan siber yang sudah sangat merajalela ini. Perlu ada juga tata kelola masayarakat yang menggunakan internet," pungkas Wiranto.