Sukses

Memburu Pengeroyok Kader PDIP di Jelambar

Novel Bamukmin membantah bahwa anggota FPI mengeroyok Widodo. Menurut dia, yang terjadi adalah duel satu lawan satu.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Ranting PDIP Jelambar, Jakarta Barat, Widodo menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang. Dengan kondisi babak belur, Widodo dievakuasi dari rumahnya di kawasan Jelambar, Jumat malam, 6 Januari 2017. Widodo langsung dibawa ke Rumah Sakit Royal Taruma.

Pengeroyokan ini berlangsung setelah Widodo mendampingi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kampanye.

Sebelumnya pada Jumat siang, Djarot blusukan di kawasan Jelambar Timur. Di kawasan ini Djarot mendatangi sebuah tempat konveksi rumahan.

Saat akan memasuki kawasan padat penduduk itu, sejumlah warga sempat melakukan penolakan. Teman korban, Ilyas mengatakan, Widodo menegur kelompok yang enggan menerima kedatangan Djarot. Sempat terjadi kericuhan, tapi berhasil dilerai aparat kepolisian.

Keributan ternyata tak berhenti di situ. Malam harinya, sekelompok orang berjumlah 7 hingga 10 mendatangi Widodo dan mengeroyoknya.

"Dia didatangi ke rumahnya, terus dikeroyok. Kalau satu lawan satu mah enggak mungkin bisa babak belur," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (7/1/2017).

Gembong juga membenarkan bahwa kelompok yang diduga mengeroyok adalah anggota Front Pembela Islam (FPI). "Memang dikeroyok FPI," ucap Gembong.

Dia pun menuturkan bahwa pengeroyokan terjadi setelah Widodo mendampingi Djarot blusukan. "Jadi dia itu habis mendampingi Pak Djarot yang berkampanye di Jakarta Barat," tandas Gembong.

Dengan kondisi babak belur Widodo divekuasi dari rumahnya di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, Jumat malam, 6 Januari 2017.

 

Teriak Haram

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie mengungkapkan, saat mengeroyok Widodo (32), pelaku meneriakan kata haram kepada korban yang saat itu sedang berada di warung depan rumahnya. Teriakan haram tersebut ditujukan untuk salah satu pasangan calon yang ikut Pilkada DKI Jakarta.

Ketika korban bertanya apanya yang haram, pelaku hanya diam. Namun tiba-tiba pelaku mendatangi rumah korban yang berada di belakang warung, dan terjadilah pengeroyokan tersebut.

"Pelaku berteriak haram terhadap salah satu paslon. Korban sampaikan yang haram itu apa? Dan tiba-tiba pelaku mendatangi rumah, langsung disamperin sama pelaku," kata Roycke di RS Royal Trauma, Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu.

Roycke mengatakan telah menggali kejadian dan jumlah pelaku dari keterangan saksi dan korban. Hasilnya, polisi telah mengidentifikasi dua pelaku berinisial I dan F. Keduanya kini tengah dikejar.

"Dua orang dengan inisial I dan F sudah diidentifikasi. Tapi keduanya kabur, sekarang sedang kami kejar. Namanya orang setelah berbuat seperti itu pasti akan kami kejar," ucap Roycke.

Djarot sendiri setelah mengetahui hal ini, langsung menjenguk korban. Sabtu siang, calon gubernur DKI petahana Ahok, yang merupakan pasangan Djarot, juga langsung menjenguk Widodo.

Warga Jelambar Timur mengambil gambar Cawagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat saat blusukan ke Jelambar, Jakarta, Jumat (6/1). Dalam blusukannya Djarot meminta kepada warga agar tidak termakan oleh isu yang menimbulkan keresahan. (Liputan6.com) Ahok menuturkan, korban mengalami retak di bagian pelipis dan sempat tidak sadarkan diri. Mantan Bupati Belitung Timur itu meminta Widodo untuk mengecek kembali kondisinya.

"Jadi tadi sudah bertemu korban, hasilnya dia mengalami retak di pelipis, saya suruh dia buat cek lagi," kata Ahok di RS Royal Taruma.

Ahok menyesalkan tindakan sejumlah orang yang memukul kader PDIP tersebut. Namun, dia meminta kepada timses dan relawan untuk menahan diri agar tidak terpancing oleh oknum yang melakukan pemukulan.

Menurut dia, biarkan polisi yang bertindak dan menyelidiki kasus pemukulan ini, jangan sampai ada tindakan tidak taat aturan hukum dan tidak menghormati konstitusi negara.

"Kita minta sama timses untuk tidak melakukan tindakan refresif dan main hakim sendiri. Biarin aja polisi yang menangani kasus ini, kita jangan main hakim sendiri," tegas Ahok.

Dia menambahkan, motif dari pemukulan masih akan digali oleh pihak berwajib. Hanya saja dia menyayangkan jika ada sekelompok orang yang tidak mengizinkan perjuangan yang mereka lakukan. A

"Kami hanya mohon kepada warga DKI, perjuangan kami kan belum selesai ya kita minta izin untuk menyelesaikannya. Kan seharusnya kalau enggak setuju, ya enggak usah ambil tindakan pengeroyokan," ujar Ahok.

Ahok yang didampingi Kapolres Jakarta Barat Kombes Royke enggan berkomentar tentang dugaan pemukulan tersebut terkait Pilkada DKI 2017 atau bukan. Ia menyerahkan kepada timses untuk menyelidiki apakah kasus tersebut akan dilaporkan ke Bawaslu atau tidak.

"Saya enggak tahu mau dilaporin ke Bawaslu atau enggak, tanya timses saya saja," ujar Ahok.

Ahok usai menjalani sidang kasus penistaan agama. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra) Senada dengan Ahok, Gembong juga menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Sebab, masalah tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

"Ini kan sudah menyangkut masalah hukum. Kita serahkan kepada mekanisme hukum. Kita tunggu saja," ujar Gembong.

Gembong juga mengingatkan agar seluruh kader PDIP tidak terprovokasi. "Imbauannya jangan terprovokasi. Jangan seluruh energi dihabiskan untuk masalah ini," ucap Gembong.

Dia meminta, seluruh kader fokus untuk pemenangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI. "Seluruh kader lebih baik fokus saja untuk pemenangan Ahok-Djarot. Masalah ini sudah menyangkut hukum, biar kita serahkan kepada mekanisme hukum," pungkas Gembong.

Pengakuan FPI

Sementara pihak FPI membantah bahwa anggotanya telah mengeroyok Widodo. Sekjen DPP FPI DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin sebaliknya menuding bahwa Widodo lah yang menjadi provokator atas kejadian tersebut.

"Itu satu lawan satu mas. Kalah lawan FPI malah mengaku dikeroyok. Justru Widodo provokatornya," ujar Novel kepada Liputan6.com.

Menurut Novel, laporan Widodo tersebut justru memutarbalikkan fakta yang ada. "Anggota (FPI) lagi duduk-duduk, mereka justru lewat malah meledek dengan pura-pura menyapa, maka ditolak sama anggota, terjadi adu mulut, dan Widodo menantang, tapi tidak terjadi (keributan)," kata Novel.

Menurut Novel, kejadian itu berlangsung malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu anggota FPI dan Widodo berpapasan di jalan, hingga terjadilah saling pukul satu sama lain.

"Maka duel satu lawan satu yang ditonton warga, enggak ada orang FPI satu pun. Widodo jatuh, tidak ditolong warga, akhirnya lari dan melapor, bilangnya malah dikeroyok," ucap Novel.

Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). Kedatangannya untuk melaporkan Ahok atas pencemaran nama baik. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Tetangga Korban

Kapolres Roycke menyebutkan, salah satu pelaku pengeroyokan berinisial I adalah tetangga korban. "Sudah dapat ini satu identitas pelaku. Dia ternyata tetangga ini," tutur Roycke.

"Menurut keterangan korban, para pelakunya anggota FPI. Diduga lho ya. Karena korban dengan pelaku adalah tetangga ya jadi tahu lah siapa pelakunya. Ormas dari pelakunya, ya korban juga tahu," ujar dia.

Di antara pelaku yang berjumlah 7 sampai 10 orang itu, lanjut Roycke, korban mengaku mengenal dua orang. Korban masih sempat memperhatikan saat dalam kondisi dikeroyok.

"Dua orang yang dia kenal. Yang satu bukan tetangganya tapi dia kenal. Inisialnya masih kita rahasiakan," ucap Roycke.

Dia memastikan pihaknya akan cepat menjaring pelaku tindak kekerasan tersebut. Keluarga pun diminta bersabar dan lebih banyak mendoakan korban dan upaya penegakan hukum aparat kepolisian.

"Doakan ya. Siang atau sore ini kita akan tangkap ini para pelaku. Jumlahnya 7 sampai 10 orang itu," jelas dia.

Laporan soal tindakan pengeroyokan itu, ujar Roycke, disampaikan langsung oleh Widodo pada malam hari usai dikeroyok. Petugas pun langsung melakukan visum dan memproses kasus tersebut.

"Yang bersangkutan langsung lapor ke Polres. Ini kan mereka pada kabur jadi masih dikejar," ujar dia.

Roycke berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini. Karena pengeroyokan merupakan tindakan melawan hukum yang pasti akan segera di tindak dan proses. Jika terbukti, para pengeroyok akan dijerat Pasal 170 KUHP.

Â