Liputan6.com, Jakarta - Prajurit Batalion Infantri 614/Raja Pandhita mengamankan sebanyak 3.951 botol/kaleng minuman keras (miras) selama bertugas di perbatasan RI-Malaysia di Nunukan, Kalimantan Utara. Miras itu diselundupkan dari Malaysia melalui Nunukan.
Komandan Satgas Pamtas Yonmif 614/RP, Letkol Inf Rudi Setiawan, mengungkapkan ribuan botol/kaleng miras selundupan itu diamankan dalam kurun waktu sembilan bulan.
Baca Juga
Minuman keras tersebut langsung diserahkan kepada bea cukai setempat untuk dimusnahkan. Sebab, bukan wewenang prajurit pamtas untuk memusnahkannya.
Advertisement
"Semua miras yang kami sita telah diserahkan kepada Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk dimusnahkan," kata Rudi Setiawan di Nunukan, seperti dilansir Antara, Senin (9/1/2017).
Miras selundupan tersebut diungkap prajuritnya yang bertugas di sejumlah pos perbatasan di Kabupaten Nunukan.
Adapun merek miras yang disita itu adalag jack daniel, royal stout, carlsberg, bir bintang, red bull, diablo, horses labour, bir arca, tiger, mountahin civas, scott 999 whisky.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 614/RP ini mengakui, prajuritnya sangat intens melakukan penyitaan terhadap seluruh kegiatan ilegal dari Malaysia yang masuk wilayah Indonesia secara ilegal.