Sukses

KPK Kembali Periksa Setya Novanto soal E-KTP Besok

KPK berharap Setya bisa memberikan informasi sejujurnya untuk mengungkap kasus korupsi e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan kembali memanggil Setya Novanto, Selasa 10 Januari 2017. Pemanggilan tersebut terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

KPK berharap Setya Novanto yang berstatus sebagai saksi ini bisa memberikan keterangan sejujurnya dalam pemeriksaan.

"Ada kewajiban bagi saksi berkata sejujurnya. Beda dengan tersangka yang punya hak ingkar. Kami berharap para saksi yang dipanggil, termasuk Ketua DPR RI memberikan info sejujurnya dalam proses penyidikan maupun persidangan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2016).

Pemeriksaan terhadap Setya Novanto dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri) Sugiharto yang telah berstatus tersangka sejak 2014.

Pemeriksaan KPK ini bukan yang pertama kali dijalani Setya Novanto. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Setya Novanto pada Selasa 13 Desember 2016.

Pada 4 Januari 2017, Setya Novanto direncanakan kembali diperiksa oleh KPK. Namun batal lantaran Setya Novanto tengah berada di luar negeri.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Setya Novanto adalah Ketua Umum Partai Golkar periode 2016-2019
    Setya Novanto adalah Ketua Umum Partai Golkar periode 2016-2019

    Setya Novanto

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.
    Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

    E-KTP

Video Terkini