Sukses

Jadi Saksi Kasus Makar, Eggi Dicecar Pertemuan di Ponpes Az Zikra

Eggi semula ditanya mengenai pertemuan sejumlah tersangka makar pada 1 Desember 2016, namun dia tak tahu soal itu.

Liputan6.com, Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Eggi Sudjana sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri. Eggi semula ditanya mengenai pertemuan sejumlah tersangka makar pada 1 Desember 2016, namun dia tak tahu soal itu.

"Tanggal 1 Desember itu saya tidak tahu menahu. Tapi dari keterangan penyidik lebih jauh rencana makar ada pada rapat sebelumnya," ujar Eggi usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).

Eggi melanjutkan, dirinya kemudian dicecar pertanyaan seputar pertemuan yang dilakukan di Pondok Pesantren (Ponpes) Az Zikra pada 18 November 2016. Kebetulan Eggi ikut dalam pertemuan di ponpes milik Ustaz Arifin Ilham itu, meski datang terlambat.

"Saya katakan, kalau rapat di Az Zikra justru rapat itu menyetujui hasil masukan atau usulan Kapolri untuk pelaksanaan demo (aksi 212) di Monas, bukan di Jalan MH Thamrin," papar dia.

Dengan begitu, kata Eggi, tidak ada pembahasan soal makar dalam pertemuan tersebut. Memang ada beberapa tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar hadir dalam pertemuan tersebut, salah satunya Kivlan Zein.

"Ditanya Ratna (Sarumpaet) datang nggak? Saya bilang tidak melihat. Rachmawati juga tidak. Di dalam konteks itu, saya diminta kesaksian atas Rachmawati, tapi yang pasti saya tidak menyaksikan apa-apa tentang Rachmawati," kata Eggi.

Pertemuan di Ponpes Az Zikra sendiri diinisiasi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) terkait persiapan aksi super damai 212 di Monas, Jakarta Pusat.

Dalam hal ini, kata Eggi, penyidik menyatakan bahwa GNPF MUI tidak terlibat makar. Karena itu, ia menyatakan bahwa dirinya tak layak dijadikan sebagai saksi kasus dugaan makar. Sebab dirinya tidak tahu-menahu soal pertemuan yang diduga membahas upaya makar.

"Tapi katanya ada orang-orang yang akan mendompleng dan menunggangi (aksi 212). Maka di dalam pengertian itu, kita melihat sebagai satu hal yang tidak pas kalau saya saksi makar. Karena kita berkaitan dengan kegiatan GNPF," tandas Eggi.