Sukses

Kapolri Tito Beberkan Keuntungan Kenaikan Tarif BPKB

Menurut Kapolri Tito, tingginya tarif BPKB dan STNK bukanlah untuk mendongkrak pendapatan pajak.

Liputan6.com, Palembang - Kenaikan tarif pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga 300 Persen cukup meresahkan masyarakat. Menanggapi itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menbeberkan tentang berbagai keuntungan dari kenaikan tarif BPKB 2017 ini.

Menurut Jenderal bintang empat ini, tingginya tarif BPKB dan STNK bukan untuk mendongkrak pendapatan pajak, namun guna memenuhi kebutuhan administrasi yang meningkat.

"Karena terjadi inflasi material. Kertasnya dulu jelek, sekarang sudah bagus dan ada hologramnya. Bahkan akan ada system online di beberapa kota. Kalau manual, yang mengurus pajak diluar kota harus kembali lagi ke kota asalnya dan biaya perjalanannya lebih mahal," ujar Tito kepada Liputan6.com, seusai melakukan pemusnahan senjata api rakitan (senpira) di Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (9/1/2017).

Sistem online juga, lanjutnya, bisa menekan biaya pengurusan pajak yang berhubungan dengan calo. Bahkan jika pemilik kendaraan tidak bisa mengurusnya, mereka harus mengeluarkan uang yang lebih besar dari biaya pajak aslinya.

Untuk pengurusan BPKB yang mendulang hingga 300 persen, Kapolri meyakinkan biaya tersebut hanya akan dibayar satu kali hingga kendaraan tersebut rusak.

“Dari kendaraan murah hingga mahal, semua biaya administrasi sama dan tidak perlu diperpanjang lagi. Untuk mobil saja, hanya sebesar Rp 375.000 untuk kendaraan sampai rusak,” beber Tito.

Bahkan, dirinya membandingkan biaya tersebut dengan pengurusan paspor sebesar Rp 300 ribu yang hanya berlaku sampai lima tahun, dan Rp 600 Ribu untuk pengurusan surat nikah yang terbatas.

"Biaya buku nikah hanya berlaku sepanjang pernikahan, kecuali menikah lagi. Jadi itu tidak terlalu berat. Perbaikan pelayanan ini bisa menguntungkan masyarakat," kata Tito.

Video Terkini