Sukses

PDIP di Antara Kursi Pimpinan DPR-MPR

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai yang paling getol menginisiasi, ogah disebut revisi tersebut hanya untuk kepentingan me

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Badan Legislasi (Baleg), telah menyepakati penambahan Pimpinan MPR, DPR, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Artinya, parlemen menyepakati untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Ketua dan Wakil Ketua DPR RI pun mengadakan rapat antarpimpinan, Senin 9 Januari 2017, yang langsung dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus). Hasilnya akan dibacakan pada Rapat Paripurna pada Selasa (10/1/2017) dan UU MD3 resmi dibahas revisinya.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai yang paling getol menginisiasi, ogah disebut revisi tersebut hanya untuk kepentingan meraih puncuk pimpinan.

Wasekjen PDIP Achmad Basarah mengatakan hal ini dilakukan demi menjaga wajah demokrasi Indonesia seutuhnya.

"Dasar perubahan itu untuk menyempurnakan sistem demokrasi yang kita anut. Di mana, lazimnya di berbagai negara penganut demokrasi, pemenang pemilu legislatif yang mendapatkan mandat suara terbanyak dari rakyat itu, berada dalam unsur pimpinan DPR/MPR. Dimana, hasil yang lalu PDIP sebagai pemenang tidak berada di unsur pimpinan. Jadi semangatnya adalah menyempurnakan wajah demokrasi kita," ucap Basarah di Jakarta, Senin 9 Januari 2017.

2 dari 2 halaman

Nomenklatur Impian

Setiap Wakil Ketua DPR memiliki bidang atau nomenklaturnya masing-masing. Selama ini, empat Wakil Ketua DPR membidangi politik, hukum dan keamanan yang diamanatkan ke Fadli Zon; kesejahteraan rakyat kepada Fahri Hamzah; ekonomi dan keuangan, berada di tangan Taufik Kurniawan; serta infrastruktur dan pembangunan, ada di Agus Hermanto.

Terkait hal itu, Basarah menuturkan PDIP bisa saja menambah salah satu fokus bidang yang sesuai dengan kondisi sekarang. Dia menyebut partainya bisa fokus di bidang pemantapan kehidupan kebangsaan.

"Saya kira ada konteks kekinian perlu mendapatkan perhatian, perlu ditambah wakil ketua bidang Pemantapan Kehidupan Kebangsaan," kata Basarah.

Saat ditanya soal masukan Fahri Hamzah, yang menyebut bisa saja menduduki bidang kemaritiman atau bidang reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, dia menjawab diplomatis.

"Itu kan dinamis. Akan dibicarakan setelah situasi DPR memfinalkan dan menetapkan revisi terbatas itu. Pimpinan DPR tahu apa yang diambil," Basarah memungkas.

Video Terkini