Sukses

DPR Nilai Aturan Bebas Visa Disalahgunakan Pekerja Asing Ilegal

Imigrasi hendaknya memperketat proses masuknya warga negara asing untuk menghindarkan tenaga kerja ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal menilai kebijakan pemerintah yang memberlakukan bebas visa bagi banyak negara memiliki dampak negatif. Salah satunya, hal ini membuat banyak tenaga kerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia.

Tak terkecuali tenaga kerja asing asal Tiongkok yang beberapa kali kedapatan tidak memiliki dokumen untuk bekerja. Menurut dia, para pekerja asing ilegal tersebut menyalahgunakan kebijakan bebas visa pemerintah Indonesia.

"Terkait banyaknya tenaga kerja asing Tiongkok yang masuk ke Indonesia, hal ini disebabkan yang pertama karena kebijakan pemerintah yang memberikan bebas visa bagi banyak negara termasuk Tiongkok," kata Iqbal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Untuk itu, Iqbal meminta pemerintah mengevaluasi kembali ‎kebijakan bebas visa untuk menekan masuknya tenaga kerja ilegal ke Indonesia.

Dia menjelaskan imigrasi hendaknya memperketat proses masuknya warga negara asing untuk menghindarkan tenaga kerja ilegal berada di Indonesia.

"Menurut saya perlu dievaluasi kembali kebijakan bebas visa tersebut, apakah lebih banyak menguntungkan atau merugikan bagi Indonesia. Indonesia perlu memperketat izin bekerja bagi warga asing serta melakukan pengawasan rutin terhadap warga asing yang ada di Indonesia," papar Iqbal.

P‎olitikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, bebas visa yang diberlakukan pemerintah digunakan oleh pekerja dari Tiongkok untuk bekerja secara ilegal.

Ia menambahkan, banyaknya investor dari Tiongkok yang berinvestasi di Indonesia juga ditengarai menjadi pemicu masuknya pekerja ilegal ke Indonesia.

"Akhir-akhir ini banyak investor dari Tiongkok yang berinvestasi di Indonesia dan mungkin saja para investor itu membawa serta pekerjanya," tandas Iqbal.