Sukses

Usut Dugaan Korupsi, Polisi Cek Masjid di Kantor Wali Kota Jakpus

Hari ini, penyidik juga memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Penyidik pun tampak mendatangi Masjid Al Fauz.

Menurut salah satu satpam di masjid itu, Zen, para penyidik datang ke Kantor Wali Kota Jakarta Pusat sekitar pukul 09.00 WIB.

"Iya tadi saya lihat mobilnya di depan masjid. Terus mereka turun juga," ucap Zen di halaman kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).

Sementara itu, Penyidik Bareskrim Polri tampak keluar dari dalam masjid sekitar pukul 11.55 WIB. Namun, salah seorang penyidik Bareskrim Polri, Heri Budianto, masih enggan menjelaskan hasil pemeriksaan masjid tersebut.

"Kita belum bisa ngasih keterangan. Nanti ada bagian yang ngasih keterangan. Kita enggak bisa kasih keterangan saat ini," ujar Heri seusai melakukan pemeriksaan.

Dia juga enggan menjelaskan perihal kasus korupsi masjid. Dirinya menyebut hasil pemeriksaan akan disampaikan pejabat yang berwenang.

"Nanti akan kita sampaikan di kantor aja. Nanti saya sampaikan di kantor aja sama yang berwenang ya," kata Heri.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah cek fisik masjid tersebut. Hal itu sesuai dengan surat pemberit‎ahuan cek fisik Nomor B/80/Tipikor/I/2017/Bareskrim tanggal 10 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Korupsi Bareskrim, Brigjen Akhmad Wiyagus.

Hari ini, penyidik juga memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi tahun anggaran 2010-2011.

Masjid tersebut dibangun di era Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar. Peletakan batu pertama dilakukan pada awal Juni 2010 dan pembangunan rampung akhir Desember 2010.

Saat itu, Sylviana Murni masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat hingga awal November 2010.

Saefullah dilantik menggantikan Sylviana yang dipromosikan sebagai Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November 2010.