Sukses

Kapolda Metro: Motif Pengeroyokan Kader PDIP di Jakbar Sakit Hati

Apalagi antara korban yang merupakan kader PDIP dan pelaku memiliki pandangan politik yang berlawanan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menahan Irfan, satu tersangka, terkait pengeroyokan terhadap kader PDIP di Jakarta Barat. Satu tersangka lain, Fahmi, masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, anak buahnya cukup mudah mengidentifikasi pelaku pengeroyokan. Sebab korban bernama Widodo mengaku kenal kedua pelaku.

"Mereka (korban dan pelaku) sebetulnya saling kenal, jadi tidak terlalu sulit. Sehingga Pak Widodo bisa menunjukkan siapa yang menganiayanya," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).

Iriawan menduga motif pengeroyokan tersebut lantaran sakit hati. Apalagi antara korban dan pelaku memiliki pandangan politik yang berlawanan.

"Motifnya karena ada pembicaraan-pembicaraan, karena sakit hati, bicara, kemudian tersingung, dan ditunggu pada saat yang tepat melakukan 170 (KUHP) atau penganiayaan itu," beber Iriawan.

Namun, dia tak menjelaskan secara rinci apa isi pembicaraan yang memicu terjadinya tindak penganiayaan itu. Yang jelas, polisi baru menetapkan dua tersangka pada kasus pengeroyokan tersebut.

Dia mengaku tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, jika nanti ditemukan ada aktor di balik kasus pengeroyokan itu.

"Yang lain masih dalam tahap saksi, dan tak menutup kemungkinan kalau ada saksi lain atau bukti lain kita akan kenakan (jerat tersangka lain)," ucap Iriawan.

Iriawan juga mengklaim telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Fahmi. Bahkan selebaran mengenai ciri-ciri Fahmi juga telah disebarkan untuk mempersempit pelariannya.

"Fahmi sudah kita kejar-kejar, kami minta bantuan aparat teritorial, saya sudah bicara dengan Pangdam Jaya, Babinsa, Babin Kamtibmas, kelurahan, untuk mempersempit yang bersangkutan," kata dia.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu yakin, dalam waktu dekat ini buron pengeroyokan kader PDIP akan tertangkap dan diproses hukum atas perbuatannya. "Pasti, dia masih berada di Jakarta dan sekitarnya," tandas Iriawan.