Liputan6.com, Jakarta - Rizieq Shihab dilaporkan ke pihak kepolisian atas beberapa kasus yang menjeratnya. Kepolisian juga masih menunggu kedatangan Habib Rizieq untuk memberikan keterangan.
Ketua Umum PBNU Saiq Aqil Siradj mengatakan, untuk urusan hukum siapa pun orangnya akan sama statusnya. Bahkan, seorang habib sekali pun akan sama di hadapan hukum.
"Urusannya polisi di depan hukum, habib atau bukan habib sama saja," ujar Aqil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Advertisement
Habib Rizieq memang sedang tersandung beberapa kasus. Sedikitnya ada tiga laporan yang menunggu kedatangan Rizieq guna diambil keterangannya. Pertama soal dugaan penghinaan terhadap Pancasila, kedua dugaan penistaan agama, dan terkait pernyataan soal lambang palu arit di uang kertas rupiah.
Bagi Aqil, semua ulama sudah sepatutnya mencontoh Nabi Muhammad SAW dalam hal berdakwah. Begitu juga dalam kehidupan sehari-hari. Sudah jelas, Rasulullah tidak pernah berdakwah dengan cara marah-marah.
"Saya mengajak semua mari kita teladani Rasullullah. Rasulullah Nabi Muhammad enggak pernah ceramah marah-marah, enggak pernah. Baca sejarah. Apalagi habib, keturunannya. Saya yang bukan keturunannya, yang Jawa asli saja, enggak pernah marah," pungkas Aqil.