Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri membidik dugaan korupsi pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Penyidik pun telah mengecek fisik Masjid Al Fauz.
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan bareskrim sempat memeriksa dua PNS, yakni Kabag Umum dan Kasubbag Rumah Tangga, di masa pemerintahan Sylviana Murni.
Di mana diketahui, pendirian Masjid Al Fauz ini telah dirintis semasa Wali Kota Muhayat, kemudian peletakan batu pertamanya dilakukan saat kepemimpinan Sylviana Murni pada awal Juni 2010 lalu.
Advertisement
Mangara juga mengklarifikasi bahwa Masjid Al Fauz dibangun sejak tahun 2010 saat kepemimpinan Sylviana Murni yang saat ini merupakan salah satu pasangan calon Cawagub DKI Jakarta.
"Saya hanya mengetahui ada dua orang yang sedang diperiksa, yakni Kabag Umum dan Kasubbag Rumah Tangga yang kala itu (saat proses pembangunan masjid, 2010) menjabat," ucap Mangara di Kantornya sambil nunjuk foto Sylviana di Kantornya, Rabu (11/1/2017).
Menurut dia, Kabag Umum saat itu kini bertugas di balai kota di bagian badan pengelolaan aset daerah berinisial RS. Sedangkan Kasubbag Rumah Tangga berinisial BG kini menjabat sebagai Asisten Ekonomi Pembangunan di Walikota Jakarta Pusat.
Dia menambahkan akan kooperatif untuk mengusut kasus dugaan korupsi ini hingga tuntas.
"Selama ini berada di koridor hukum yang tepat, tentu kami akan bekerja sama dan kooperatif," pungkas Mangara.