Sukses

PKB Dukung Tambahan Dua Kursi Pimpinan DPR

Revisi UU MD3, ia melanjutkan, harus beriorientasi pada penguatan lembaga DPR/MPR bukan demi perebutan jabatan.

Liputan6.com, Jakarta - Wacana penambahan kursi pimpinan DPR menjadi tujuh berkembang. Hal itu terkait revisi UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku siap mendukung bila ada fraksi yang ingin menambah satu kursi lagi di Pimpinan DPR.

"PKB setuju kalau ada fraksi mengusulkan bukan hanya satu tapi dua. Kalau teman-teman fraksi lain mendukung ya PKB siap," kata Wasekjen PKB Lukman Edy, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Wakil Ketua Komisi II DPR ini menuturkan, akan berkomunikasi dengan fraksi-fraksi partai lain untuk mengusulkan penambahan satu kursi selain jatah PDI Perjuangan. Sebab, penambahan kursi pimpinan yang disepakati di tingkat Badan Legislasi, tetapi masih menunggu pembahasan di Bamus.

"PKB ada komunikasi-komunikasi dengan fraksi-fraksi. Meski di Baleg sudah selesai, harmonisasi dengan pimpinan belum, nunggu Bamus," tutur Lukman.

Namun ia menyatakan, PKB akan menjaga sikap agar tidak terkesan terlalu berhasrat mengejar kekuasaan. Revisi UU MD3, ia melanjutkan, harus beriorientasi pada penguatan lembaga DPR/MPR bukan demi perebutan jabatan.

"Kita jaga posisi, kita tidak ingin hiruk pikuk karena perebutan jabatan. PKB ingin bicara penguatan kelembagaan DPR/MPR secara luas. Ada jaminan penambahan itu mengefektifkan tugas. Mempercepat semua beban kerja DPR," ucap dia.

Lukman menambahkan, wacana ini bukan menutup peluang PDIP untuk menduduki kursi pimpinan DPR. Akan tetapi, menunjukkan komitmen agar lembaga parlemen bisa menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

"Teman-teman fraksi tidak ingin menutup bagi PDIP sebagai partai pemenang pemilu, tapi bukan hanya mendudukan PDIP tapi komitmen menyeluruh apakah mendidukan satu bisa selesaikan persoalan DPR," tandas Lukman.

Video Terkini