Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan suap pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik, atau E-KTP masih mangkrak sejak 2013 lalu. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, ada tiga kelompok besar yang harus diperiksa oleh KPK satu persatu.
"Kasus e-KTP ini ada tiga kelompok besar," ujar Febri di Gedung KPK, HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2017).
Baca Juga
Tiga kelompok besar tersebut terdapat di sektor politik, pemerintahan, dan swasta.
Advertisement
"Di cluster politik, ketika perencanaan, ada instansi pemerintahan yang menangani proyek E-KTP, Kemendagri yang intens kami periksa pejabatnya, lalu cluster swasta," Febri menambahkan.
Dari tiga kelompok tersebut, penyidik KPK masih menggali keterangan dan bukti dari sektor pemerintahan. Febri mengatakan, bukan hal yang tak mungkin banyak pihak yang menikmati hasil dari korupsi tersebut.
"Saat ini masih cluster pemerintah, lalu sangat terbuka mendalami dua cluster yang lain. Atau pun sektor swasta, baik dari pihak yang ikut lelang atau yang terkait. Belum tentu pemenang lelang E-KTP, sangat terbuka ada pihak lain, baik itu perseorangan yang menikmati," Febri menandaskan.