Liputan6.com, Jakarta - Tim investigasi Kementerian Perhubungan menemukan beberapa fakta di balik kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang menyebabkan seorang taruna bernama Amirullah Adityas Putra meninggal. Tim menemukan adanya tindakan ilegal dalam kejadian itu.
Kepala Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo mengatakan, tim investigasi langsung bekerja dan berhasil menyimpulkan beberapa hal. Salah satu temuannya, para taruna STIP sempat menggali tanah untuk bisa masuk ke asrama taruna tingkat II.
Tomo, sapaan akrabnya, menjelaskan Amirullah dan rekan-rekannya diminta datang oleh senior taruna tingkat II di asrama, tepatnya di kamar 205. Mereka tidak melalui jalur yang resmi, tapi menggunakan jalur ilegal.
Advertisement
"Dia tidak melewati jalan-jalan yang sudah ditentukan," kata Tomo di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (13/1/2017).
Mereka memilih jalur tikus dan mendekati salah satu pagar pembatas antara asrama taruna tingkat I dengan taruna tingkat II. Amirullah dan lima rekan lainnya kemudian menggali tanah untuk bisa menembus pagar pembatas.
"Dia melewati pagar yang digali bawahnya, sehingga bisa melewati pagar tersebut. Menggali sekitar 3 meter," ungkap Tomo.
Dengan cara itu, Amirullah dan taruna lainnya bisa sampai di kamar 205 tempat pemukulan terjadi. Di lokasi itulah para taruna tingkat II melakukan penganiayaan.
"Benar terjadi pemukulan terhadap enam taruna tingkat I yang dilakukan sementara ini dilakukan oleh empat taruna tingkat II," Tomo memungkasi.