Sukses

Catatan Pilu Senior Tewaskan Junior STIP dalam 10 Tahun

Kasus penganiayaan kembali terjadi di STIP. Ini berujung pada hilangnya nyawa junior.

Liputan6.com, Jakarta Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda kembali menghiasi berita utama media dalam satu minggu terakhir. Namun sayang, bukan kabar baik yang tersaji. Adalah kematian seorang taruna tingkat satu, Amirullah Aditas Putra, karena dianiaya oleh sekelompok senior, pada 10 Januari 2017.

Hal tersebut mengingatkan kita pada kejadian yang tak berbeda jauh, dua hingga sembilan tahun lalu. Tahun 2014, juga, seorang taruna tingkat I tewas di tangan seniornya.

Menengok ke tahun yang lebih belakang, 2008, pembongkaran makan seorang taruna tingkat I menguak fakta kekerasan maut yang terjadi di sekolah tinggi tersebut. 

Dalam kasus terakhir, sekolah sudah diingatkan dan diancam ditutup jika kasus terulang. Namun, peringatan hanyalah peringatan. Seorang anak muda kembali berpulang karena kekerasan, lagi. 

Kini banyak pihak langsung bergerak. Polisi menetapkan lima senior pelaku penganiayaan sebagai tersangka. Menteri Perhubungan Budi Karya pun segera mengambil langkah, membebastugaskan Ketua STIP, Capten Weku F Karuntu, sejak 11 Januari. 

Setelah kejadian ini, Kementerian Perhubungan langsung melakukan pembenahan total di STIP. Beberapa hal yang akan diubah adalah penyebutan senior dan junior yang selama ini mengakar.

"Tidak boleh ada penyebutan senior junior yang ada kakak kelas dan adik kelas," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan Wahyu Satrio Utomo di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat 13 Januari 2017.

Selain itu, Menhub juga mengeluarkan kebijakan soal pemindahan taruna tingkat I STIP ke Sekolah Tinggi Pelayaran (STP) Mauk, Tangerang.