Sukses

Dugaan Korupsi Masjid, Kapan Bareskrim Periksa Sylviana Murni?

Pemeriksaan fisik dilakukan menyeluruh. Penyidik memeriksa mulai dari tahapan pembangunan sampai dengan kekuatan konstruksi.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri kembali mengecek fisik bangunan Masjid Al Fauz di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Masjid yang dibangun era Wali Kota Sylviana Murni ini menelan anggaran Rp 27 miliar.

Kasubdit I Tipikor Kombes Adi Deriyan mengatakan, pemeriksaan fisik hari ini adalah untuk mengklarifikasi hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya.

"Penyidik mengklarifikasi, benar atau tidak seperti yang disampaikan saksi di pemeriksaan sebelumnya," kata Adi saat dihubungi Liputan6.com, Senin (16/1/2017).

Pemeriksaan fisik dilakukan menyeluruh. Penyidik memeriksa mulai dari tahapan pembangunan sampai dengan kekuatan konstruksi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara. Dari situ akan diketahui sejauh mana penyidik memerlukan keterangan Sylviana untuk melengkapi kasus yang tengah diselidiki.

"Apakah dalam waktu dekat Sylviana dipanggil atau tidak, kita lihat sejauh mana orang-orang yang dipanggil punya peranan, orang-orang yang memang dibutuhkan untuk dimintai keterangan," ujar Adi.

Sylvi, sapaan Sylviana, tidak menampik bahwa dirinya turut terlibat dalam pembangunan masjid dua lantai tersebut.

"Awalnya pembangunan sejak zaman Pak Muhayat (wali kota sebelumnya). Karena tidak teranggarkan, saya yang melanjutkan," kata Sylvi saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu 11 Januari 2017.

Ketika Sylvi menjabat, barulah anggaran Rp 27 miliar untuk pembangunan masjid itu turun.

"Setelah anggaran turun, saya dirotasi menjadi Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta," kata Sylvi.

Pembangunan masjid setelah itu dilanjutkan oleh Saefullah yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Pekan lalu, Bareskrim memeriksa Saefullah.