Sukses

Kapolda Metro: Rizieq Shihab Mau Copot Saya, Enak Saja

Iriawan mengakui ada indikasi ormas FPI mengarah pada perbuatan-perbuatan yang meresahkan warga.

Liputan6.com, Jakarta - Selain Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan, massa Front Pembela Islam (FPI) juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan untuk dicopot terkait tudingan provokatif.

Iriawan pun merespons dengan tegas permintaan FPI tersebut.

"Siapa yang mau nyopot saya? Emang siapa dia mau copot saya, enak saja," kata Iriawan.

Sebelumnya,  Rizieq Shihab meminta Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan kembali belajar hukum. Sebab, menurut dia, Iriawan menuding aksi Bela Islam 212 lalu sebagai aksi makar.

"Maka saya ingatkan ke Kapolda Metro Jaya Jangan sembarangan menyebarluaskan isu makar terhadap aksi 212. Bilang sama Kapolda Metro suruh belajar hukum lagi," kata Rizieq, pada Rabu, 11 Januari 2017.

Bahkan, Rizieq meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Metro karena pernyataannya tersebut. Sebab menurut dia, Iriawan memprovokasi masyarakat bahwa ada upaya makar terhadap pemerintahan yang sah dengan aksi 212.

"Kapolri wajib copot kapolda yang suka provokasi di masyarakat karena itu berbahaya bagi NKRI. Kalau tak ngerti hukum tidak boleh dia jadi kapolda. Andai kata 212 itu makar, maka presiden, wapres, kapolri, panglima yang ikut hadir yang beri sambutan itu semua terlibat makar," ujar dia.

Selain itu, Rizieq meminta aparat kepolisian tidak sembarangan menuduh orang atau kelompok masyarakat berbuat makar. "Jangan dikit-dikit makar, orang rapat makar orang ceramah makar. Orang simposium dibilang makar, tak setuju dengan presiden semua makar. Bilang sama kapolda suruh belajar lagi," kata dia.

"Dan saya ingatkan kepada semua penegak hukum bahwa aksi makar itu sudah tak ada, sudah dihapuskan di Indonesia, kecuali menggunakan senjata," Rizieq memungkasi.

FPI Meresahkan

Iriawan mengakui ada indikasi ormas FPI mengarah pada perbuatan-perbuatan yang meresahkan warga. Ia menegaskan bahwa FPI tidak kebal hukum.

"Kita masih tangani, hadapi, tapi mengarah ke sana (meresahkan) ada," kata Iriawan.

Dia mengatakan, pihaknya tidak ragu memproses FPI bila ada pelanggaran yang dilakukan.

"Tidak ada kebal hukum, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau ada pelanggaran hukum. Enggak ada ragu-ragu," kata Iriawan.

Iriawan menepis tudingan yang menyebut pihaknya tidak kunjung memeriksa Rizieq Shihab terkait beberapa pelaporan dari masyarakat karena ada tekanan massa FPI. Dalam waktu dekat penyidik akan memanggil Rizieq Shihab.

"Sebentar lagi kita panggil terkait kasus uang yang dibilangnya palu arit. Jelas, kok, undang-undang mengatur ujaran kebencian," ujar dia.

Menurut mantan Kadiv Hukum Polri ini, objek yang dituduhkan Rizieq berbentuk palu arit tersebut tidak benar.

"Itu ada namanya sistem pengamanan uang dari tahun 2001. Dilihat, diterawang jelas logo BI (Bank Indonesia), bukan palu arit. Kita akan panggil (Habib Rizieq Shihab)," tegas Iriawan.