Liputan6.com, Jakarta - Nama Hotel Alexis kembali menghangatkan kehidupan Ibu Kota Jakarta. Pangkalnya, tempat hiburan yang berada di ujung Jakarta Utara itu kembali digugat eksistensinya.
Kali ini, giliran para pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Pada debat perdana cagub-cawagub DKI Jakarta Jumat 13 Januari kemarin, mereka menyinggung soal arti hadirnya Hotel Alexis yang menyediakan tempat hiburan malam.
Adalah Anies Rasyid Baswedan yang memulai. Cagub nomor urut 1, menyinggung soal Alexis dalam debatnya. Padahal, ketika itu ia ditanya seputar kebijakannya yang akan dikeluarkan kelak jika terpilih menjadi gubernur terkait kriminalitas di Jakarta.
Advertisement
Pertanyaan yang dilontarkan cagub nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono itu, dijawab Anies dengan tegas. Ia mengatakan, Ia menjelaskan, meningkatnya kriminalitas karena dibiarkan.
"Pelanggaran hukum akan terjadi karena dibiarkan. Kebaruan yang kami tawarkan. Kami nol kompromi dengan siapa pun," tegas Anies di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat 13 Januari 2017. Â
Terkait ketegasan itu lah ia pun menyinggung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dinilainya tidak tegas. Salah satu bentuknya adalah terkait eksistensi Alexis.
"Untuk urusan penggusuran tegas, untuk urusan Alexis lemah," ujar Anies. Alexis adalah tempat hiburan di Jakarta Utara.
Dalam kesempatan dalam debat, Ahok membantah membiarkan tempat-tempat yang merusak generasi muda itu tumbuh subur. Ia mencontohkan telah menutup tempat hiburan Mile's dan Stadium.
"Kami telah menutup Miles dan Stadium setelah di sana ditemukan narkoba," ujar Ahok.
Saat dikonfirmasi disebutkan Alexis dalam debat Pilkada DKI 2017, pemilik Alexis, Alex Tirta belum menjawab sambungan teleponnya. Namun, Liputan6.com pernah mewawancarai Alex saat keberadaan tempat dipermasalahkan Anggota DPRD DKI Abraham Lunggana atau Haji Lulung.
"Sudah, dengerin saja," kata Alex, Kamis 18 Februari 2016 silam.
Pengurus salah satu cabang olahraga di tingkat provinsi ini enggan bertutur lebih jauh lagi terkait tudingan Alexis sebagai tempat prostitusi terselubung.
"No Comment, no comment, kita ngobrol yang senang-senang saja," ujar Alex.
Disinggung mengenai adanya penyalahgunaan izin tempat hiburan, Alex tegas membantah. "Tidak ada itu penyalahgunaan."
Belum Terbukti
Perbincangan seputar Alexis pun menjalar hingga ke luar arena debat. Cagub petahana nomor urut 2 Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan ia tidak berwewenang menutup Hotel Alexis, Jakarta Utara. Penutupan sebuah tempat tempat hiburan yang melanggar aturan, menurutnya, harus memiliki bukti.
"Kalau yang prostitusi belum ada bukti. Narkoba bisa (dibuktikan), tes darah atau kencing (air seni) ketahuan. Kalau orang melakukan seks bagaimana orang ketahuan?" kata Ahok di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin 16 Januari 2017.
Jika ada bukti, ia menambahkan, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dengan tegas menutup tempat hiburan tersebut. Bukti nyatanya, contohnya, adalah ditutupnya diskotek Stadium dan Mile's.
"Saya sampaikan, semua tempat hiburan, kalau ketahuan pakai narkoba dua kali, pasti saya tutup. Saya enggak peduli namanya apa. Kalau terbukti melanggar, kami tutup," tegas Ahok.
Atas dasar itulah, ia mengaku tidak memiliki rencana menutup hotel Alexis. Salah satu ukurannya, ia menjelaskan, adalah sulitnya prostitusi dibuktikan ketimbang penyalahgunaan narkoba.
"Enggak ada rencana penutupan. Begitu saja. Jadi adil. Kenapa Alexis, Anda malah ribut? Kan katanya banyak pelacuran. Kamu ada bukti enggak? Kasih saya bukti," tandas Ahok.
Advertisement
Tempat Hiburan Bersayap
Tidak hanya para cagub, Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur DKI Jakarta Sumarsono juga ikut mengomentari. Baginya, Hotel Alexis masuk dalam kategori tempat hiburan bersayap.
"Itu tempat hiburan bersayap, ada live music dan ekses-ekses lainnya," kata Sumarsono, Yogyakarta, Sabtu 14 Januari 2017.
Kendati begitu, ia menegaskan, tidak ada pejabat DKI yang berkunjung ke Alexis. Sebab, menurutnya, alexis tergolong tempat hiburan kelas atas.
Pria yang akrab disapa Soni juga membantah jika pihaknya tebang pilih dalam memberantas tempat prostitusi.
"Silakan saja menilai, tetapi yang jelas Pemprov konsisten," tegas Sumarsono.
Di Jakarta, ia menjelaskan, pemberantasan prostitusi dan narkoba jelas prosedurnya.
Menurut dia, prosedur pemberantasan prostitusi dan narkoba di Jakarta jelas. Ia menyebutkan, surat peringatan pertama diberikan kepada tempat hiburan yang terbukti melakukan kegiatan tersebut. Jika tidak diindahkan, maka dilanjutkan dengan surat peringatan kedua sekaligus penutupan.
"Kalau ada yang belum ditutup berarti baru sampai surat peringatan pertama," ucap Sumarsono.