Liputan6.com, Jakarta - Rizieq Shihab mendatangi Komisi III DPR RI. Bersama beberapa anggota Front Pembela Islam (FPI), dia mengutarakan kasus dugaan penodaan Pancasila yang menjeratnya di Polda Jabar.
"Kedatangan kami ke Komisi III dalam rangka membahas atau menyampaikan persoalan yang telah kami sampaikan kemarin di Mabes," kata Rizieq sesaat sebelum memasuki ruang rapat Komisi III, DPR, Selasa (17/1/2017).
Baca Juga
Rizieq juga menyampaikan peristiwa bentrok yang di Bandung, Jawa Barat, pasca-pemeriksaan dirinya oleh penyidik, antara ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan FPI.
Advertisement
Dia juga mempertanyakan sikap Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan yang juga Ketua Dewan Pembina GMBI yang membiarkan ormas binaannya membawa senjata tajam.
"Cukup mengejutkan karena mereka lalu lalang bebas dan mereka berdiri di belakang polisi dan bawa bambu, balok, dan sajam, kami punya rekamannya," kata Rizieq.
Usai berdemonstrasi Senin, 16 Januari 2017, FPI bertemu dengan perwakilan Polri. Ada lima tuntutan yang mereka layangkan ke Polri terkait permasalahan yang dialami Rizieq Shihab dan FPI.
Tuntutan pertama, FPI meminta Kepolisian khususnya di Jawa Barat agar tidak membiarkan ormas yang dianggap melakukan tindakan kekerasan.
"Ini berkaitan dengan diduga ormas GMBI melakukan upaya pelanggaran hukum namun diduga ada pembiaran oleh petugas," kata Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto, Selasa (17/1/2017).
Mereka juga mengadu soal diskriminasi dan tindakan tebang pilih oleh polisi. Rikwanto menambahkan, menurut mereka kasus dari FPI prosesnya cepat, tapi kalau dari yang lain tidak ditindaklanjuti dengan segera.
"Dasarnya ormas ini (FPI) sangat sayang dan cinta pada kepolisian dan diharapkan kepolisian bisa bekerja secara profesional," lanjut Rikwanto.
Tidak Politik Praktis
Tuntutan lainnya, FPI juga meminta kepolisian agar tidak berpolitik praktis. Kemudian mereka meminta kepolisian agar waspada pada ancaman PKI dan dapat memilah-milah di lapangan.
"Mereka menyayangkan kejadian di Jabar (Jawa Barat) pasca-pemeriksaan Habib Rizieq sebagai saksi. Di sana terlihat seolah-olah ada pembiaran ormas GMBI dan perlakuan keras pada FPI," tuturnya.
Di tuntutan terakhir, mereka ingin Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dicopot dari jabatannya.
"Kejadian di Polda Jabar pasca-pemeriksan Habib Rizieq, mereka meminta kapolda Jabar dievalusi atau dicopot (dari) jabatannya," ujar Rikwanto.
Dalam pengaduan ini, FPI tak hanya mengadu secara lisan. Mereka juga menyampaikannya dalam bentuk tertulis dan menyerahkan beberapa barang bukti dalam laporannya.
"Juga kemudian dalam bentuk ada video rekaman diserahkan pada kami untuk bahan investigasi," ia menjelaskan.
Usai menerima laporan dan massa bertolak kembali ke Masjid Al-Azhar, Rikwanto berjanji akan mendalami informasi itu sebelum menaikkan status laporan menjadi penyelidikan.
"Tentu ini perlu waktu dan diharapkan para pengujuk rasa akan segera diinfokan untuk waktunya tidak terlalu lama," ucap Rikwanto.
Sebelumnya, ribuan orang dari FPI mendatangi Mabes Polri. Mereka menuntut agar Kapolda Jawa Barat dicopot karena diduga membekingi ormas GMBI.