Liputan6.com, Jakarta - Jalur pribadi jalan Jalan Fatmawati akan ditutup mulai 4 Februari hingga 11 Agustus 2017. Penutupan dilakukan untuk pembangunan stasiun Mass Rapit Transit (MRT) stasiun Haji Nawi yang berlokasi di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Corporate Secretary Division Head Tubagus Hikmatullah menyatakan, penutupan jalan ini diberlakukan karena dibutuhkan adanya penambahan area kerja yang lebih luas dari saat ini yang merupakan pekerjaan substruktur sisi timur, piling sisi barat dan substruktur, girder pekerjaan pemasangan, dan stasiunconcourse pekerjaan level.
"PT MRT Jakarta terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mempersiapkan pengalihan lalu lintas di area yang terdampak," ujar Tubagus Hikmatullah seperti dikutip dari
Advertisement
Jakartamrt
, Selasa (17/1/2017).
Penutupan akan dilakukan sepanjang 300 meter di Stasiun Haji Nawi, Jl RS Fatmawati, Jakarta Selatan (depan pertigaan Jl Abdul Majid Raya menuju ke arah selatan hingga depan pertigaan Jl Darul Ma’Arif).
Dia juga memastikann, akses tetap disediakan kepada pemilik/penghuni, pengunjung ruko di sekitar area ini dan angkutan umum yang beroperasi di sepanjang Jalan Fatmawati – Jalan Panglima Polim.
Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan seperti biasa kepada pengguna angkutan umum, semua angkutan umum yang beroperasi di ruas jalan tersebut tetap beroperasi sesuai trayek normal.
Bagi pengguna kendaraan pribadi yang ingin menuju Jalan Panglima Polim dari Selatan dapat menggunakan Jalan Antasari ke Jalan Abdul Majid atau Jalan Metro Pondok Indah ke Jalan Haji Nawi.
Bagi yang ingin menuju simpang Fatmawati dari sisi Utara dapat menggunakan Jl Antasari ke Jalan Cipete Raya.