Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap peringan vonis kasus dugaan kekerasan seksual di bawah umur.
Ipul, begitu biasa dia disapa mengaku sempat menciptakan lagu selama berada dalam Lembaga Pemasyarakat (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Baca Juga
Awalnya, Saipul Jamil enggan berkomentar kepada awak media usai diperiksa di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Namun, akhirnya dia bersedia berkomentar, bahkan bernyanyi.
Advertisement
"Sanggupkah kau setia. Menemani Bang Ipul di sini saat aku merana, dalam duka terperih. Bukan mauku, ini takdir yang Kuasa. Melalui semua ini terlahirlah cinta sejati," demikian penggalan lirik yang dia nyanyikan.
Saipul Jamil mengaku, lagu tersebut berjudul Sanggupkah Setia. Dia menciptakan lagu tersebut untuk mengetahui siapa orang yang benar-benar sayang kepadanya.
"Akan terlihat nanti yang mana yang mengaku saudara, mana yang mengaku teman akan terlihat dengan ujian yang saya alami ini. Akan terlihat siapa sahabat yang sesungguhnya," kata dia.
Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap peringanan vonis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Hakim Ifa Sudewi yang menangani kasus tersebut memvonis Saipul Jamil tiga tahun penjara.
Tak lama berselang, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rohadi, panitera kasus tersebut. Kemudian, Pengadilan Tinggi Jakarta menambah hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.
Kini Saipul Jamil sudah mendekam di dalam LP Cipinang, Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.