Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan suap jual beli jabatan.
"Targetnya memang banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diperiksa," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Baca Juga
Kini lembaga antirasuah tengah mengusut kasus dugaan jual beli jabatan. Salah satunya adalah kasus di Pemerintahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Advertisement
"Tentu mereka yang jadi bagian dari rangkaian peristiwa pengisian sejumlah jabatan yang sudah kami tangani," sambung Febri.
Febri menduga, banyak PNS yang melakukan upaya suap demi mendapatkan sebuah jabatan, baik di pemerintahan kota maupun kabupaten.
"Ada yang porsinya calon pejabat. Calon pejabat yang diindikasikan juga memberikan (suap). Tapi juga ada pegawai-pegawai yang kami butuhkan keterangannya untuk mengkonfirmasi beberapa informasi yang ada," ungkap Febri.