Sukses

Ada Permainan dalam Perekrutan Pasukan Oranye Jakarta

Rupanya tidak hanya jual beli jabatan. Ada juga indikasi 'permainan' untuk menjadi pasukan bersih-bersih di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan akan menindak tegas pelaku pelanggaran yang terkait proses rekrutmen para pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Menurut dia, pelanggaran yang terjadi sekarang karena adanya proses transisi perekrutan yang sebelumnya dilakukan oleh pihak Dinas Kebersihan, kemudian beralih kepada pihak kelurahan setempat.

"Proses rekrutmen yang baru lebih menerima yang baru daripada mempertahankan pekerja yang sudah lama dari 5,10, hingga 15 tahun. Ini harus ditindak karena pengaduan dari Minggu kemarin makin banyak, berarti ada yang enggak beres," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Januari 2017.

Soni, sapaan akrab Sumarsono, menjelaskan sebenarnya dia tidak mempermasalahkan istem perekrutan yang ada. Yang terpenting, ujarnya, sistem bersih dan profesional.

"Sebenarnya kita tidak peduli proses perekrutan sama siapa pun, di level mana pun, yang terpenting sistemnya yang benar bersih dan profesional. Kalau dilakukan dengan benar dengan perhatikan rambu-rambu yang disusun oleh Dinas Kebersihan, itu tidak apa-apa," ujar dia.

Berdasarkan pengaduan beberapa pekerja PPSU, Sumarsono akan mengirimkan tim untuk meninjau langsung apa yang terjadi di lapangan.

"Tim akan langsung kita terjunkan ke semua kelurahan di DKI Jakarta dan cek semua sistem rekrutmen. Kalau memang terbukti adanya permainan, tidak manusiawi, dan tidak masuk akal, rekrutmen harusnya diulang," Soni menegaskan.

Selain itu, Sumarsono mengaku tidak segan memberikan sanksi untuk para pelaku ketidaktransparanan dalam proses rekrutmen para pekerja PPSU.

"Enggak transparan itu enggak benar, harus diberantas. Sanksi tegas itu akan kita berhentikan, termasuk yang terima pungli pula. Sanksi tersebut seperti penurunan pangkat hingga pencopotan jabatan. Bagi yang nyogok langsung kita berhentikan surat keputusannya," ujar Soni.

Â