Sukses

Petisi Pidana untuk Sumarsono, Ini Komentar Mendagri

Menurut Tjahjo Kumolo, apa yang dilakukan Sumarsono masih dalam koridor yang benar, sehingga dia menilai tidak ada yang salah.

Liputan6.com, Jakarta - Sepak terjang Sumarsono kala menjabat pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta menjadi sorotan. Sejumlah keputusan yang dibuatnya dianggap melampaui kewenangan seorang pelaksana tugas.

Pria yang akrab disapa Soni itu dipandang banyak menyalahi aturan. Atas hal itu, warga Jakarta menggalang petisi untuk memidanakan Sumarsono. Jika mencapai 15 ribu dukungan, maka akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Terkait hal tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo angkat bicara. Dia mengatakan, jika memang ada kesalahan, bukan urusan Presiden, melainkan dirinya.

"Secara prinsip, Plt enggak usah Presiden yang tegur. Dia tanggung jawab saya selaku Mendagri," ucap Tjahjo di Jawa Barat, Rabu, 18 Januari 2017.

Menurut dia, apa yang dilakukan Soni sejauh ini masih dalam koridor yang benar. Sehingga, politikus senior PDIP itu menilai tidak ada yang salah.

"Apa yang dilakukan Plt sampai detik ini enggak ada yang salah," tutur Tjahjo.

Dia menilai, ini hanya sudut pandang masyarakat saja yang melihat perbedaan gaya Sumarsono dengan gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Itu soal gaya saja. Mungkin Ahok itu rock jazz. Kalau Soni, rock keroncong. Jadi enggak ada yang salah dengan apa yang dilakukan Soni. Setiap keputusan ada konsul dengan DPRD," pungkas Tjahjo.

Adalah Indra Krishnamurti, seorang warga Tangerang yang membuat petisi online di change.org. Petisi berjudul "Usut dan Pidanakan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono atas Penyalahgunaan Wewenang" itu hingga Rabu, 18 Januari 2017, pukul 19.00 WIB, telah ditandatangani 14.492 pendukung.

Sumarsono mengaku tidak ambil pusing menanggapi petisi tersebut. "Mau petisi atau apa saja, yang penting saya ke sini untuk bekerja. Saya hanya kerja, kerja, dan kerja. Penilaian tergantung pada publik," kata Soni di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2016.

Pria yang akrab disapa Soni ini menilai petisi yang ditujukan kepadanya merupakan konsekuensi dari tugas yang dipercayakan negara kepadanya. Selama masih diberikan kepercayaan, ia mengaku siap melaksanakan tugas dengan baik.

"Saya bekerja dalam koridor peraturan dan mengantisipasi situasi yang ada di Jakarta ini. Jam per jam, detik per detik, bisa berubah-ubah," ujar Soni.